PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Dampak dari pandemi, dan aturan penyekatan di PPKM Lv4 di kota Pematangsiantar terutama di Jln. Sutomo dan jln. Merdeka kota Pematangsiantar membuat pedagang pasar Horas meradang.
Akibat penyekatan, Rabu (1/9/2021) para pedagang melakukan aksi menuntut penyekatan yang tak adil di lakukan oleh pemerintah di beberapa titik inti kota Pematangsiantar yang menyebabkan akses menuju pasar horas tidak bisa di lalui oleh kendaraan bermotor.
Menyikapi aksi yang di lakukan oleh pedagang pasar horas ketua cabang GMNI Pematangsiantar Hexa Hutapea menyampaikan apa yang di lakukan oleh pedagang sangat tepat karena ini sudah sampai pada titik jenuh dari pada pedagang pasar horas yang sangat kecewa terhadap kebijakan yang di lakukan oleh Pemko Pematangsiantar.
“Kenapa bisa di katakan kecewa ya karena mereka sudah satu bulan lebih mengalami kesusahan ekonomi mulai dari barang dagangan yang tak laku dan sampai busuk dikarenakan tidak ada nya pembeli akibat dari sulitnya akses menuju pasar horas karena banyak nya penyekatan menuju pasar horas,”ujar Hexa.
“Ketika saya berbincang dengan beberapa pedagang saya mendengarkan banyak nya pedagang yang mengeluh dagangan mereka yang tidak laku sampai tidak ada buka dasar dan juga banyak pedagang yang menjual sayur-sayuran dan buah-buahan mengeluh dagangan mereka banyak yang busuk karena tidak ada nya pembeli,terangnya”.
Masih menurut Hexa, apa yang di tuntut oleh pedagang masih sangat wajar, mereka hanya meminta pelonggaran dari penyekatan agar para pembeli dapat masuk menuju pasar horas, dan dengan demikian barang yang di jajakan oleh pedagang dapat terjual dan pedagang dapat menafkahi keluarga nya kembali”.
“Kami dari GmnI Pematangsiantar mendukung penuh apa yang di tuntut oleh pedagang karena saat ini kita berbicara tentang ekonomi pedagang yang jauh merosot,”tegasnya.
Kami berharap pada saat diberlakukannya PPKM level 4 di kota Pematangsiantar sampai pada tanggal 6 September di kota ini, pemko lebih memperhatikan pedagang dan juga Pemko lebih peka terhadap permasalahan yang di alami oleh para pedagang di masa pandemi Covid-19. (Rel/KTN)