PEMATANG SIANTAR – Kliktodaynews.com KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, didampingi Wakapolres KOMPOL Dolok Panjaitan,SH, Kabag Ops KOMPOL Lamin SPd, Kasat Sabhara AKP Muri Yasnal, SH dan Kasat Binmas AKP Relina Lumban Gaol.S.Sos pantau Posko Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Selasa (16/03/2021)
Pemantauan diawali dari Kecamatan Siantar Selatan. Di Kecamatan ini ada 2 (dua) kelurahan, termasuk dalam kategori Zona Hijau yakni Kelurahan Toba dan Keluaran Karo. Di wilayah ini ada dua (2) Positif Covid-19 dan empat (4) orang kontak erat yang saat ini isolasi mandiri.”.
Berlanjut kunjungan ke 2 di Posko PPKM Mikro Kecamatan Siantar Marihat. Kecamatan ini juga masih kategori zona Hijau, terdapat dua (2) orang Positif Covid-19 dengan rincian:
satu (1) orang di Keluarahan Suka Maju dan satu (1) orang di Keluarahan Pardamian di tambah satu (1) orang Isolasi.
Kunjungan ke 3 (tiga) di Posko PPKM Mikro Kecamatan Siantar Sitalasari, kategori zona Hijau, terdapat 2 (dua) orang positif Covid-19 di Kelurahan Bah Kapul satu (1) orang dan di Kelurahan Setia Negara satu (1) orang
Dalam sambutannya Kapolres Pematangsiantar menyampaikan kepada petugas Posko agar data posko setiap harinya segera dilaporkan kepada saya untuk bahan laporan kepada satuan atas. Begitu juga agar Camat, Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Babinsa selalu bersinergi untuk tetap memantau kegiatan Masyarakat di wilayahnya masing masing.
“Kebijakan-kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini dilanjutkan untuk 2 minggu ke depan, tanggal 9 sampai 22 Maret 202. Kota Pematangsiantar termasuk salah satu wilayah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM)
Saya mengingatkan kembali kapada Camat, Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar bekerja lebih maksimal lagi supaya kedepan Kota Pematangsiantar tidak termasuk wilayah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (RA/ KTN)
editor: ALDY/KTN