Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Berdasarkan Surat Laporan LSM-KOMPASS bernomor : 142/KOMPASS/IX/2019 tertanggal, 20 September 2019, Kepolisian Daerah Sumatera Utara diminta segera menindaklanjuti pangaduan masyarakat terkait maraknya perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah Pematangsiantar. Pasalnya, dengan muncul kembalinya judi togel yang sempat hilang lama, masyarakat dibuat resah dan tidak nyaman.
Kordinator LSM KOMPASS (Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Siantar-Simalungun) Arif Harahap,SE mengatakan Informasi dari hasil monitoring dan investigasi kita dilapangan bahwa diduga bandar togel yang dikenal bermarga Pandiangan bekerja sama dengan bandar togel Ponco Pardede dengan maksud untuk menguasai judi togel di wilayah Pematangsiantar.
Dari informasi dan pengaduan masyarakat dan diperkuat berbagai sumber informasi dari para tokoh masyarakat bahwa judi togel ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan sempat terhenti aktifitasnya, namun selang beberapa lama judi ini kembali hadir.
Masih menurut Arif “Kalau untuk urusan judi togel diduga bandar togel yang disebut-sebut Pandiangan, namanya cukup kondang di wilayah Pematangsiantar”. Namun, bandar ini selama ini tidak tersentuh hukum ”boleh dibilang kebal hukum,”.
Kita menilai aparat kepolisian terkesan “setengah hati” memberantas penyakit masyarakat yang berdampak krisis sosial, seperti malas bekerja berharap menang judi dari nomor yang dipasang.
Kita juga mengharapkan kepada bapak Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih yang baru saja dipindahkan tugaskan untuk segera menyelidiki persoalan judi togel di wilayah hukum nya. Ini merupakan tantangan baru kepada beliau semoga dibawah kepemimpinan nya beliau mampu dalam membersihkan judi togel. Sehingga Pematangsiantar benar-benar bersih dari judi togel. (RED/KTN)