PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Semenjak diberlakukan PPKM di Pematangsiantar, sejumlah aktivitas warga dibatasi. Masyarakat mulai merasakan ‘pahitnya’ dampak PPKM, terlebih di sejumlah sektor ekonomi.
Sejauh ini penerapan PPKM level IV di Pematangsiantar banyak kios-kios di Pasar dan beberapa toko yang berada di Jalan Sutomo – Merdeka tutup. Akibatnya, sejumlah sektor perdagangan mengalami dampak yang cukup serius.
Penerapan kebijakan PPKM yang dicetuskan oleh pemerintah kota Pematangsiantar menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat.
“Saat ini warga seperti di penjara, listrik, air tetap bayar, gak bayar putus terus,”tulis netizen dalam akun Facebook.
Akun lainnya ikut membalas komentar tersebut, “mau beli keperluan anak disekat semua, berdebat dulu baru bisa lewat,”demikian dikutip kliktodaynews, Sabtu (28/8/2021).
Beberapa hari yang lalu driver online di Pematangsiantar juga mengeluhkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) di Pematangsiantar .
Mereka mengaku akibat penyekatan, berimbas terhadap pendapatan mereka.
Ketua Paguyuban Driver Indonesia Chapter Pematangsiantar, Jony Pardede mengatakan dengan adanya penyekatan di inti kota berimbas terhadap pendapatan mereka.
Terpisah , pedagang makanan di seputaran Siantar Square turut merasakan penetapan PPKM di Pematangsiantar.
Dia mengatakan omzet jualannya turun drastis hingga 75 % selama PPKM dan terpaksa mengurangi karyawannya.
“Karena sepi terpaksa ku liburkan karyawan. Biasanya ada 5 orang pekerja yang ikut membantu saya jualan, terpaksa ku kurangi bang. Tinggal 2 orang ini lah kupakai,”sebutnya kepada kliktodaynews, Sabtu (28/8/2021) malam .
Dia juga mengaku takut terpapar dengan Covid-19 .
“Awak takutnya bang, tapi mau gimana lagi, saya harus tetap cari uang agar keluarga di rumah bisa makan,”imbuhnya.
Perlu diketahui, pedagang di Pasar Horas Jalan Sutomo-Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, Jumat (27/8/2021), mengibarkan bendera putih pertanda menyerah menghadapi PPKM Level IV di masa Pandemi Covid 19.
Salah satu pedagang, marga Saragih ditemui mengatakan, sejak diterapkannya PPKM Darurat atau level 4 yang berlangsung dua minggu membuat sebagian para pedagang di Pasar Horas terpaksa libur berjualan karena tidak ada nya pembeli. Kondisi itu membuat pedagang tak mempunyai penghasilan.
Padahal para pedagang harus menanggung angsuran. Parahnya lagi para pedagang terpaksa memakai uang ak yang dihutang para renternir dan koperasi untuk belanja sehari-hari supaya bisa bertahan hidup selama tak berjualan.
“Bendera putih ini tanda kami berkabung dan menyerah. Bendera putih ini simbol kondisi terkini yang kami rasakan oleh pedagang di Pasar Horas,” ucap marga Saragih dibenarkan puluhan rekannya sesama pedagang.
Saragih menambahkan penyekatan akses jalan sebagaimana kebijakan dibuat Pemerintah Kota (Pemko) Siantar sangat terasa dampaknya bagi pedagang. (TIM/KTN)