SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Wali Kota Pematang Siantar melantik dua Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, di Ruang Serbaguna, Selasa (04/07/2023). Keduanya yaitu Saiful Rizal SSTP dilantik menjadi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Abdul Rasyid SPd MSi sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil.
Dalam sambutannya, dr Susanti menyampaikan pelaksanaan pelantikan ini merupakan rangkaian proses yang telah dilakukan Pemko Pematang Siantar. Mulai dari nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diusulkan dan ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut), dan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia cq. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kemudian mendapatkan izin untuk melaksanakan pengangkatan dalam jabatan Administrator selaku Sekretaris dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil di Disdukcapil.
Lebih lanjut, wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar ini menuturkan pengangkatan dalam jabatan Administrator pada Disdukcapil Kota Pematang Siantar untuk mengisi kekosongan jabatan dikarenakan pejabat sebelumnya telah memasuki masa purnabakti.
“Saya menaruh harapan yang besar kepada saudara yang telah dilantik siang hari ini. Ingatlah, saudara memiliki tanggung jawab yang besar kepada masyarakat demi terwujudnya Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan berkualitas,” sebut mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar ini.
Masih kepada dua pejabat yang dilantik, dr Susanti meminta untuk menerima amanah sebagai penambah kebaikan dalam hubungan kepada Tuhan yang Maha Esa dan sebagai wujud tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberikan jabatan atau amanah untuk melayani masyarakat dengan baik dan dengan rasa tanggung jawab.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pematang Siantar Timbul Hamonangan Simanjuntak MAP menyampaikan, PNS yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri atas: Eselon lllA sebanyak 1 orang dan Eselon IIIB sebanyak 1 orang, dan total keseluruhan 2 orang. (*)