Pematangsiantar-Kliktodaynews. Com
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Indonesia Anti Narkoba Periode 2019-2023 (DPD GIAN Siantar Simalungun) resmi dibentuk.
Sesuai dengan surat Dewan Pimpinan Pusat GIAN Nomor : 08-10/DPP-GIAN/X/2019 tertanggal 20 Oktober 2019 ditanda tangani Ketua Umum Guntur Eko Widodo secara resmi memberikan mandat kepada Ketua Bangun Pasaribu,Sekretaris Daniel Napitu dan Bendahara Rudi Samosir, untuk segera mensosialisasikan serta menyusun pengurusan tingkat kecamatan sesuai kebutuhan yang ada.
Dalam waktu dekat GIAN akan mengadakan audensi ke Walikota Siantar,BNN, Bupati Simalungun, Kapolres Simalungun, Kapolresta Siantar, Kejaksaan Negeri Siantar, Kejaksaan Negeri Simalungun, Danrem 022 PT, Dandim 0207,Danyon 122 dan lainnya untuk menjalin kerja sama yang baik terkait gerakan anti narkoba ini.
“Benar kita segera mungkin akan lakukan audensi dan sosialisasi keseluruh lapisan masyarakat tentang bahaya narkoba juga anti terhadap narkoba. Sebab, saat ini narkoba menjadi senjata pemusnah pihak asing terhadap anak bangsa Indonesia. Sehingga kita tetap dalam keterpurukan. Mudah-mudahan GIAN dapat menjadi benteng gerakan narkoba seutuhnya, ” Ucap Ketua GIAN Siantar Simalungun Bangun Pasaribu Senin(27/10/2019).
GIAN Siantar Simalungun beralamat di Jalan Farel Pasaribu No. 17 Kelurahaan Suka Makmur Pematangsiantar. (RS/KTN)