SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Dinas Perhubungan kota Pematang Siantar menambah titik sistem pembayaran parkir non-tunai dari 3 titik menjadi 30 titik, untuk mengoptimalkan pendapatan retribusi parkir di kota Pematang Siantar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan, Zulham Situmorang mengatakan penambahan titik sistem pembayaran parkir non-tunai untuk mengoptimalkan pendapatan retribusi di Pematang Siantar.
“Beberapa titik tersebut antara lain : Simpang Jalan Surabaya, Simpang Jl.Pattimura s/d RS.Vita Insani, Simpang Jalan Bandung, Simpang Jalan Cokrominoto, Depan Ramayana, Simpang Jalan Merdeka, Simpang Jalan Dipenogoro, Samping Suzuya s/d Jembatan Sungai Bah Bolon,” sebut Zulham, Kamis (12/1/2023).
Dikatakannya, jumlah titik pembayaran parkir non-tunai ke depannya diyakini akan terus bertambah, dan pihaknya tahun ini akan menargetkan secara maksimal akan menggunakan parkir non-tunai di kota Pematang Siantar.
Saat disinggung terkait jukir liar, Zulham mengatakan Dishub Siantar secara ketat melakukan pengawasan setiap titik parkir dan akan mengamankan setiap juru parkir liar.
“Pengawasan akan lebih intensif kita lakukan untuk menghindari parkir-parkir liar,” tutupnya.