Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis jadwal tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai Senin (13/7/2020).
Terus bertambahnya jumlah pasien covid-19 di Pematangsiantar, membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Pematangsiantar kembali mengeluarkan kebijakan berupa penerapan belajar dari rumah (BDR) jelang tahun ajaran baru. 2020/2021.
Seperti diketahui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pematangsiantar saat ini masih menetapkan Pematangsiantar sebagai wilayah zona merah dalam kasus penyebaran virus corona. Dengan data akumulasi positif 91 orang, 56 di antaranya dirawat, OTG 46, PDP 13 dan ODP 784 orang.
Saat dicoba konfirmasi terkait hal ini melalui Whatapp aplikasi, Jumat (10/7/2020) ke Plt Kepala Dinas Pendidikan Rosmayana Marpaung menjawab” Oo itu sdh kita buat surat edaran”,tulisnya sambil mengirimkan 2 file surat edaran .
Dalam surat edaran yang diterima redaksi, masa pengenalan sekolah (MPLS) terhadap siswa dilakasanakan sesuai dengan jadwal menggunakan media virtual atau jarak jauh seperti zoom meeting dengan orang tua siswa,
Pembelajaran tetap dilakukan dengan cara belajar dirumah (BDR)
Menghindari perkumpulan secara langsung antara guru dan siswa baik untuk pembelajaran atau administrasi
Jika ada yang mengharuskan siswa ke sekolah sedapat mungkin diwakilkan oleh orang tua dengan tetap mematuhi protokol kesehatan
Rosmayana Marpaung menambahkan kegiatan proses belajar mengajar di rumah ini belum bisa dipastikan sampai kapan (RED/KTN)