Satres Narkoba Polres Batu Bara Sikat Pelaku Narkoba Di Tiga Lokasi

AI " (U33) Er (U48) Heri (U36), Berasal dari Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara
AI " (U33) Er (U48) Heri (U36), Berasal dari Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara
Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara Bekuk 3 (Tiga) Tersangka dari 3 Tempat Berbeda Dengan Barang Bukti 5 (Lima) Paket Narkotika Jenis Shabu Seberat 3,5 Gram. ”

Ketiga Tersangka bernisial ” AI ” (U33) Er (U48) Heri (U36), Berasal dari Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara

” AI ” (U33) Seorang Pengangguran Warga Dusun X Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Tersangka diringkus di Gang Janda Dusun II Desa Suka Maju.

Dari tangannya berhasil disita (Rampas) dengan barang bukti 1(satu) pipa kaca yang di dalamnya terdapat lekatan Narkotika sabhu seberat 1.35 gram, 1 (satu) bong alat hisap, 2 (dua) mancis dan 2 (dua) pipet.

Tersangka kedua yang diringkus di Dusun X Gang yang sama adalah Arwin alias Erwin (48) berprofesi sebagai nelayan warga Dusun X Gang Suka Maju. Dari tangannya petugas menyita 3 (tiga) paket narkotika sabhu dikemas plastik transparan seberat 1.53 gram, 16 lembar plastik transparan kosong ukuran sedang, 23 lembar plastik transparan kosong ukuran kecil dan 1 (satu) buah kotak rokok.

Sedangkan tersangka ketiga adalah Heri Nasution alias Heri (36) seorang nelayan warga Dusun XI Gang Saudara Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram.

Tersangka diringkus di kediamannya dengan barang bukti 1 (satu) paket Narkotika sabhu berat 0.62 gram dan 1 unit HP.

Demikian paparan Kasat Reserse Narkoba Polres Batu Bara AKP Hendry DB. Tobing kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Lanjut Tobing, pada penggrebekan yang dilaksanakan pada Rabu (8/7/2020) mulai pukul 06.30 Wib, personil dibagi 6 (enam) tim dibawah Komando Kasat Reserse Narkoba.

“Pada saat itu saya langsung memimpin anggota Sat Reserse Narkoba Polres Batu Bara sebanyak 24 personil yang dibagi menjadi 6 tim untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di wilayah Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram dan berhasil meringkus 3 tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu”, ucap AKP Henry DB. Tobing. (STAF07/KTN)

Bagikan :