Diduga Pedagang Ganja, Warga Jalan Bali Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Alex (31) di duga pedagang ganja, warga jalan Bali Kecamatan Siantar Utara kota Pematang Siantar di bekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Pematang Siantar, Senin (13/07/2020) sekira pukul 11.30 WIB
Alex (31) di duga pedagang ganja, warga jalan Bali Kecamatan Siantar Utara kota Pematang Siantar di bekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Pematang Siantar, Senin (13/07/2020) sekira pukul 11.30 WIB
Bagikan :

Pematangsiantar -Kliktodaynews SIMPAN ganja di bawah kandang ayam, Charles Situmeang alias Alex (31) di duga pedagang ganja, warga jalan Bali Kecamatan Siantar Utara kota Pematang Siantar di bekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Pematang Siantar, Senin (13/07/2020) sekira pukul 11.30 WIB

Charles di bekuk saat duduk duduk di satu warung tuak di jalan Merbau Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara. Sebut Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP David Sinaga SH MSi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya SH

“Saat di sergap dan di geledah badan, dari Charles alias Alex petugas hanya menemukan satu (1) dompet merk Levis berisi uang Rp 45.000,- (Empat puluh lima ribu rupiah). Kata Rusdi kepada kliktodaynews, Selasa (14/07/2020) pukul 15.26 WIB

Charles tidak bisa berdalih. Di Interogasi melekat dia mengakui ganja dagangannya di simpan di bawah kandang ayam di samping warung tua.

Petugas membawa Charles ke kandang ayam yang di sebutnya dan di perintah mengambil satu (1) buah potongan botol Jerigen air mineral yang berisi satu (1) buah plastik warna biru berisi 28 paket narkotika diduga jenis ganja dan tiga (3) bungkus kertas tiktak lalu satu (1) buah plastik warna merah berisi 89 paket narkotika diduga jenis ganja dengan bruto 200 gram.

Charles alias Alex mengakui narkotika diduga jenis Ganja tersebut adalah miliknya yang kemudian bersama seluruh barang bukti di bawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan pemeriksaan lanjut dan proses (ALDY/KTN)

Bagikan :