SIANTAR-KLIKTODAYNEWS.COM Peredaran narkoba diduga masih marak terjadi di Lapas Klas IIA Pematangsiantar. Dimana salah satu Narapidana (Napi) berinisial H alias B, diduga menjadi pengedar narkoba.
H alias B diketahui mende di Blok Enggang 7. Anehnya, hal tersebut tidak tersentuh oleh pegawai Lapas.
Seperti disampaikan oleh salah satu sumber kepada kru media ini. Beberapa waktu lalu, sumber mengatakan jika H alias B merupakan napi yang mengedarkan narkoba jenis sabu di lembaga pemasyarakatan itu.v
Bahkan sumber menilai bahwa berkulit putih peredaran barang haram tersebut seolah-olah seperti jual kacang aja.
Tidak tertutup kemungkinan jika H alias B memiliki kaki yang tersebar di tiap-tiap blok. Dilanjutkan sumber, ketika pelaksanaan razia, ‘kaki tangan’ H alias B menyimpan sabu tersebut kedalam selokan WC kamar mandi.
Secara terpisah, Humas Lapas Klas IIA Pematangsiantar yang dikonfirmasi via aplikasi Whats App (WA), Sabtu (14/3/2020), menegaskan bahwa setiap sekali seminggu pihaknya mengadakan razia.
“Atau empat kali satu bulan secara rutin dan insidentil atau sewaktu waktu mengantisipasi peredaran Narkoba dan barang barang terlarang lainnya,” ungkap Hiras sembari mengirimkan surat atensi pimpinan dan dokumentasi razia.
Namun sesuai surat yang tertera, tak ada razia yang dilakukan di blok enggang. Ketika dipertanyakan, Hiras mengaku “saya sedang cuti, razia dilakukan secara acak. (RED/KTN)