Curi Dua Sepeda Motor di Siantar, Ompung Diringkus Polisi

NP alias Ompong menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba.
Bagikan :

Siantar – Kliktodaynews.com|| Seorang pria berinisial NP alias Ompung diringkus Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar pada Minggu (28/4/2024) siang pukul 12.00 wib.

NP alias Ompung ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Street BK 4266 WAJ warna hitam milik Hendy Irawan Tanjungdi jalan SM. Raja depan SPBU PURBA Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis 18 april 2024.

Kemudian, tersangka Ompong juga mencuri sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2019 warna hitam hijau BK 6660 WAJ milik korban Herlina Ginting yang terjadi pada hari Minggu 23 Maret 2024 sekira pukul 13.15 Wib dijalan Pdt. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Saat ini NP alias Ompung menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba.

Bagikan :