Curhat Driver Online di Siantar Tak Bisa Melewati Pos Penyekatan

Komunitas Driver online saat mendatangi kantor Dishub Pematangsiantar, Khamis (26/8/2021)
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) di Pematangsiantar dikeluhkan para pengemudi driver online.

Ketua Paguyuban Driver Indonesia Chapter Pematangsiantar, Jony Pardede mengatakan dengan adanya penyekatan di inti kota berimbas terhadap pendapatan mereka.

“Di siantar kan ada 4 rumah sakit swasta dan 2 klinik, dengan adanya penyekatan ini kami kesulitan untuk melayani masyarakat. Penyekatan yang di segitiga Jalan Gereja, Bundaran Simpang 4 depan Hotel Sapa Dia, Jalan Sudirman, Jalan Kartini menghambat pelayanan untuk 4 rumah sakit dan 2 klinik swasta,”sebut Jony kepada kliktodaynews.com melalui saluran telepon, Jumat (27/8/2021).

Jony menambahkan, sebelumnya sudah diskusi dengan driver online yang ada di Jakarta. Disana sudah mengeluarkan Pergub yang mengatur tentang kendaraan angkutan sewa beroda 4 atau lebih berbasis aplikasi yang telah memenuhi persayaratan dapat diberikan stiker khusus.

“Driver online bisa melewati pos penyekatan disaat bertugas melayani masyarakat. Jadi  angkutan yang berbasis online roda 4 atau lebih diberikan stiker khusus,”imbuhnya.

Masih menurutnya, Paguyuban Driver Indonesia Chapter Pematangsiantar dan ERESU sudah mendatangi kantor Dishub Siantar dan Posko Gugus Covid-19, Khamis (26/8/2021).

“Sudah bertemu dengan sekretaris Dishub Siantar, Kartini Batu Bara dan Sekretaris Gugus Covid-19 Daniel Siregar. Pada prinsipnya mereka merespon baik dan tampung aspirasi kami,”ucapnya.

Harapan kami supaya driver online  bisa diberikan akses untuk melewati setiap pos penyekatan disaat bertugas melayani masyarakat. (WK/KTN)

 

Bagikan :