Pematangsiantar-Klikyodaynews.com
Seorang kakek Marudut Hutabarat (60) alias “Pelor” warga Jalan Dalil Tani Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar perkosa cucunya sendiri hampir 20 kali.
Hal ini terungkap setelah sebut saja bunga (12) mengungkapkan hal ini saat keluarga berkumpul tahun baru 2019 di rumah opungnya. Kepada orang tuanya korban mengatakan, “pak, mak aku ikut lah pulang, jangan ditempat opung (Pelor-red). Kenapa nak? Ditiduri opung aku terus-terusan”katanya sedih takut.
Mendengar itu, pihak keluarga lakukan mediasi internal keluarga di saat kumpulan tahun baru 2020 namun, terduga tidak mengaku. Sedih, melihat anak gadisnya di perkosa ayah orang tuanya (opungnya-red), Ungkap Sariandy Hutabarat, Sabtu (14/2/2020) melaporkan hal ini ke Mopolresta Siantar dengan nomor laporan : STTPL/60/II/2020 ditanda tangani oleh Aiptu Darwin Siregar NRP 74030229.
Menurutnya, kejadian diduga dilakukan sejak oktober 2019 sekira pukul 23.00 wib dikediaman Opungnya, Jalan Dalil Tani Gang.Pendidikan Tomuan Kecamatan Siantar Timur, dikarenakan sianak tinggal di tempat opungnya.
Kapolresta Siantar AKBP. Budi Pardamean Saragih, kamis(20/2/2020) setelah mendengar langsung memerintahkan 15 orang tim Polresta menangkap pelaku. Namun, dikarenakan sudah tercium akan ditangkap tersangka melarikan diri.
Informasi didapat tersangka lari ke arah kampung pintu bosi dan bersembunyi di kuburan daerah tersebut.
Ketua LRR Siantar Bangun Pasaribu, menegaskan 1 x 24 jam tersangka diminta agar ditangkap, “jangan sampai warga yang menemukan duluan, sebab, kita tidak menjamin amarah warga,”katanya.
Tokoh masyarakat Rocky Marbun menambahkan, “jangan sampai esok (hari ini-red), tersangka tidak ditangkap maka saya tidak jamin gejolak warga.”katanya.(RS/KTN)