Covid-19 Meningkat Tajam, Pesta di Pematangsiantar akan Kembali Dilarang

Ilustrasi --
Ilustrasi --
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Kasus Covid-19 saat ini di Pematangsiantar dinilai mulai mengkhawatirkan. Di sejumlah kabupaten kota yang ada di Sumatera Utara sudah membuat berbagai aturan salah satunya larangan pesta atau hajatan pernikahan.

Sekretaris Gugus Covid Kota Pematangsiantar, Drs. Daniel Siregar  kepada kliktodaynews.com, Sabtu (17/7/2021) mengatakan  saat ini kota Pematangsiantar berada di Level III , dimana angka terkonfirmasi kasus Covid-19 meningkat cukup tajam, angka kematian bertambah hampir setiap hari dan tingkat penyebarannya sudah mulai masif .

Daniel menambahkan, kota Pematangsiantar saat ini belum diterapkan PPKM Darurat dengan alasan Pematangsiantar masih berada di Level III.

“Siantar ini kan masih di tahap level III, namun bisa saja meningkat menjadi level IV kalau  masyarakat tidak taat dengan protokol kesehatan. Satgas tidak bisa bekerja sendirian, harus bersama masyarakat bersama-sama  menekan penyebaran Covid-19,”sebut Daniel.

Saat ini Pemerintah kota Siantar mempunyai wacana kegiatan dan pesta-pesta yang menimbulkan kerumunan kemungkinan besar akan ditiadakan.

“Kita sedang melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh adat agar kegiatan yang menimbulkan keramaian seperti pesta akan kembali ditiadakan di Pematangsiantar agar penyebaran Covid-19 dapat kita tekan,”imbuhnya.

Daniel Siregar meminta masyarakat agar disiplin diri menerapkan protokol kesehatan, tetap memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

“Mari kita mendisiplikan diri agar bersama – sama  menjaga protokol kesehatan,”pesannya.

Sebelumnya, 3 Orang warga Siantar yang selama ini dirawat RS Tentara, RS Adam Malik di Medan dan RS Mitra Sejati di Medan meninggal dunia,  Sabtu (17/07/2021).

Ketiga warga Siantar tersebut 1 orang laki-laki dan dua lainnya perempuan. Ketiganya  berasal dari Kecamatan Siantar Barat, Kecamatan Siantar Utara, Kecamatan Siantar Marimbun,”sebutnya.

Pemakaman jenazah juga dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, satu orang dimakamkan di Jalan Pane dan dua orang di Jalan Bali Kota Pematangsiantar. (TIM/KTN)

 

Bagikan :