Bimtek Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Digelar di Pematangsiantar

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Kementerian PUPR, Dirjen Bina Konstruksi, Direktorat Keberlanjutan, Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Bekerjasama dengan DPK ASPEKINDO Pematangsiantar-Simalungun menyelenggarakan Bimbingan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (BIMTEK SMKK) bertempat di Gedung Aula SMK Negeri 2 Kota Pematangsiantar secara Hybrid yaitu Peserta dikumpulkan dalam satu gedung dan narasumber menyampaikan pemaparan secara online melalui aplikasi zoom.

Peserta Bimtek SMKK sebanyak 50 orang yang terdiri dari Kota Pematangsiantar 36 orang, Kabupaten Simalungun 11 orang dan Kota Medan sebanyak 3 orang.

Ketua Umum DPK ASPEKINDO Pematangsiantar-Simalungun Marthin Nainggolan mengucapkan terima kasih banyak kepada, Direktur Keberlanjutan PUPR Bapak Ir. Kimron Manik, M.Sc, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Bapak Ir. M. Hilal, MT dan PIC Jakon Sumut Bapak Taufiq, SE beserta tim.

Acara ini dihadiri Kepala Balai Jakon Wilayah I Banda Aceh Bapak Hilal, dalam sambutannya mengatakan “Tujuan Bimtek ini, menyiapkan tenaga konstruksi yang siap pakai terutama dalam hal keselamatan konstruksi.”

Direktur Keberlanjutan PUPR, Kimron Manik melalui zoom mengatakan bangga bahwa Bimtek SMKK dapat diselenggarakan di Kota Pematangsiantar, dan ini yang pertama kali, dan semua ini karena adanya kerjasama antara DPK ASPEKINDO Pematangsiantar-Simalungun dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh.

Pada acara penutupan PIC Balai Jakon wilayah Sumatera Utara Bapak Taufiq mengatakan hasil bimtek kita tunggu dari pusat, karena tim dari pusat yang melakukan penilaian, dan jika lulus peserta akan mendapatkan Sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi.

Sekretaris Umum DPK ASPEKINDO Pematangsiantar-Simalungun, Anggiat Tampubolon menyayangkan ketidakhadiran Pemko Pematangsiantar dan Pemkab Simalungun dalam acara pembukaan. “Mereka sudah kita undang, suratnya tanggal 3 Juni”. Berharap kedepan agar bisa bersinergi dengan pemkab dan pemko untuk melakukan pembinaan masyarakat Jasa konstruksi di kota dan kabupaten, baik dari segi kesiapan SDM maupun update peraturan dan perundang-undangan Jasa Kontruksi. (RED/KTN)

Bagikan :