Berharap Diangkat Jadi PNS, Honor Satpol-PP Siantar Mengadu Ke Luhut Binsar Panjaitan

Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Hingga sampai saat ini, Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) makin gencar menggalang dukungan untuk memperjuangkan agar hak Satpol PP Kota Siantar yang berstatus honorer bisa diangkat menjadi PNS.

Ketua DPW FKBPPPN Sumatera Utara Francy Sinaga mengungkapkan, pihaknya telah bertemu langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Manives) Luhut Binsar Pandjaitan.

Mereka menemui Luhut di Kabupaten Toba. Dalam audiensi tersebut, Francy Sinaga menyampaikan aspirasi soal peningkatan status mereka yang masih honorer, harus menjadi PNS.

Hal itu di utarakan Francy lantaran sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256. Bahwa Satpol PP statusnya harus PNS, bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami menyampaikan kepada bapak Luhut Binsar Panjaitan agar permohonan kami ada regulasi sebagai dasar hukum pengangkatan honorer Satpol PP menjadi PNS,” papar Francy kepada wartawan, Jumat (22/7/22) malam jam 21.00 WIB melalui telepon.

Francy menyebutkan, regulasi tersebut disetarakan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain itu kata Francy, hal itu juga menyangkut jabatan fungsional PNS dengan mempertimbangkan lamanya masa kerja yang rata-rata di atas 10 tahun, bahkan ada yang 20 tahun lebih.

“Untuk saat ini, kami lega dan puas karena bapak Luhut merespons positif dan berjanji akan segera menindaklanjuti masalah kami dengan menteri terkait,” terangnya mengakhiri. (Yud)

Bagikan :