Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Setiap pelanggan pasti punya alasan mengapa sampai terlambat membayr tagihan listrik. Sebaliknya ,PLN juga memiliki hak untuk memberikan sanksi terhadap pelanggan yang menunggak.
Akan tetapi,pemberian sanksi berupa pemutusan tersebut tentu ada mekanismenya dan SOP nya ( stqndar Operasi Prosedural ) yang harus diikuti,salah satunya pemutusan harus nya diketahui atau disaksikan pihak yang bersangkutan.
Namun tidak bagi PLN Rayon Siantar kota Pematangsintar, Sumatera Utara. . Mereka lngsung melakukan pemutusan tanpa diketahui pelanggan yang bersangkutan.
Seperti yng dialami olek keluarga Bapak Pasaribu, yang beralamat di jalan Sentosa atas Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar.
Menurut S.br pasaribu anak dari pak Pasaribu mengatakan kepada awak media,bahwa pihak PLN melalui pihak vendor PT…., langsung melakukan pemutusan listrik dan mencabut meterannya, memang kami akui bahwa kami terlambat melakukan pembayaran sampai telat 3 bulan.
Yang paling saya sesalkan pihak PLN memutus listik dan mencabut meteran kami hari Sabtu tanggal (22/06/02019)2019 sekitar pukul jam 18.30 wib. Kebetulan yang ada dirumah kami hanya ada bapak kami yang sedang sakit struk dan tidak bisa berbicara.
Sewaktu saya pulang sekitar jam 19.00 wib saya melihat rumah saya gelap gulita dan bapak saya sudah terduduk di depan teras rumah,dan melihat meteran listrik sudah dicabut dan saya menanyakan ke tetangga apa ada datang orang PLN ?
Para tetangga mengatakan “sekitar magrib tadi kami melihat beberapa orang menaiki sepeda motor,dan menghampiri para pekerja PLN tersebut,bahkan kami para tetangga sudah mengatakan supaya ditunggu dulu anak bapak pasaribu yang lupanya anaknya itu membayar gak mungkin gak bisa dibayar itu” ucap tetatangga pak pasaribu tersebut. Dan kami sudah mengatakan bapak itu tidak mengerti apa-apa karna bapak itu sedang sakit struk dan tidak bisa ngomong,bahkan pihak PLN tersebut tidak memperdulikan kondisi bapak pasaribu itu dan tetap memutus dan mencabut meteran.
Makcik yang biasa dipanggil di kampung itu juga mengatakan setelah dicabut meterannya mereka langsung meninggalkan rumah bapak pasaribu tersebut tanpa ada perasaan kasihan meninggalkan bapak tersebut dalam keadaan gelap.Bahkan surat pemutusannya pun tidak ada ditinggalkan dirumah bapak pasaribu tersebut.
Anak pak pasaribu mengatakan kepada media ” memang gak ada hati nurani orang PLN ini,dah tau bapak saya sakit sanggup mencabut meterean listrik dan meninggalkan bapak saya dalam keadaan hari sudah mulai gelap.Pihak PLN juga tidak ada meninggalkan surat pemutusan dan pencabutan meteran listrik kami jangan jangan mereka ilegal atau juga pencuri ucapnya
Media langsung mendatangi kantor PLN rayon Siantar dan didepan kantor PLN tersebut. Awak media ditanyai olek security dan awak media langsung menceritakan kejadian tersebut dan menayakan kepada security kepada siapa untuk mengkonfirmasi masalah ini dan bahkan menanyakan apakah bisa ke bagian pelayanan.
Bahkan security PLN tersebut mengatakan memang begitu prosesnya dan peraturan tiga bulan tidak dibayar memang harus diputus dan kalau mengenai dilapangan kami tidak tau pak karna kami tidak orang lapangan. Sangat disayangkan ucapan security tersebut yang tidak wewenangnya mengatakan proses cara kerja PLN karna diketahui tugas mereka adalah sebagai penjaga keamanan. Dan juga security mengatakan kalau bapak tetap juga mau ketemu bagian pelayanan atau gangguan tidak ada gunanya bukan urusan mereka bapak jumpai mereka dan juga gak ada pegawai didalam pak ,kalau boleh bapak hari senin aja datang. Bahkan security mengatakan yang memutus itu adalah pihak kedua dan didampingi pegawai PLN.
Seharusnya pegawai kantor PLN saat malam terutama pada bagian gangguan harus ada stanby dikantor saat itu bahkan dikatakan security semua sudah pulang karena hari ini hari libur kantor kosong. Ketika awak media menayakan nama security tersebut mereka mengatakan gak perlulah nama kami untuk masalah itu.
Dan menurut salah seorang pegawai PT.Parsintauli, Bernama Danu mengatakan yang mencabut meteran tersebut bermarga Manurung dan bermarga Purba pegawai PT.Parsintauli rekanan PLN.(KTN/TIM)