Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Pematangsiantar jalan Patuan Anggi melakukan pungutan kepada siswa-siswi sebesar 65 ribu rupiah untuk pengadaan dan penerapan Aplikasi Sikkola Smartcard(sistim aplikasi kontrol siswa melalui android).
Diduga karena banyak orang tua murid yang komplain dan memberatkan dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 telah diatur pada pasal 10,11,12 tentang penggalangan dana, pengadaaan Aplikasi Sikkola Smartcard dibatalkan pihak sekolah.
Orang tua murid dan siswa menceritakan kepada media kliktodaynews.com bahwa uang sebesar 65 ribu rupiah yang sudah sempat disetorkan murid ke sekolah teryata belum dikembalikan pihak sekolah. Bayangkan aja bang kalau 65 ribu x 10 siswa aja per kelas sudah berapa uang nya itu. Perkelas 650 ribu kalikan abanglah 20 kelas sudah mencapai 13 juta uang nya itu bang.
Diduga uang tersebut disetorkan murid ke oknum guru inisial SW yang juga menjabat Wakepsek SMA Negeri2.
Sampai berita ini diturunkan, kliktodaynews.com mencoba mengirimkan pesan singkat ( SMS ) ke kepala Sekolah SMA Negeri 2 Pematangsiantar, untuk menanyakan informasi ini, belum mendapatkan balasan. (BP)