AMSI Kembali Menggelar Unjuk Rasa Pemberhentian Wali Kota Siantar, Humatob Pastikan Ikut Bergabung

DPD Himpunan Masyarakat Toba (Humatob) yang ada di Kota Pematangsiantar memberikan dukungan penuh untuk Asner Silalahi menjadi Wali kota Pematang Siantar, Senin (19/10/2020), di Jalan Sidamanik, Kecamatan Siantar Selatan.
Bagikan :

Siantar – Kliktodaynews.com|| Himpunan Masyarakat Toba (Humatob) Kota Pematang Siantar akan bergabung dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (20/3/2023).

Mereka akan bergabung dalam Aliansi Masyarakat kota Pematang Siantar (AMSI) untuk menuntut pemberhentian Susanti  sebagai Wali Kota Pematang Siantar.

Ketua DPD Humatob Kota Pematang Siantar, Sakti Sihombing SE membenarkan bahwa HUMATOB akan ikut aksi menyuarakan agar Wali Kota Pematang Siantar diberhentikan dari jabatannya. Ia pun mengaku bahwa Humatob ikut bergabung dengan AMSI dalam aksi yang digelar Senin (20/3/2023).

“Rencana HUMATOB ikut bergabung, aksi damai,” sebut Sakti, Sabtu (17/3/2023).

Menurut Sakti, aksi unjuk rasa merupakan hal yang lumrah dalam menyampaikan hak dan dukungan, karna HUMATOB merupakan salah satu oganisasi masyarakat (Ormas) yang selama ini memberikan dukungan kepada Asner- Susanti.

“Selama ini Humatob merupakan organisasi yang mendukung pasangan Asner-Susanti, tetapi hingga saat ini ormas ini tidak dipandang atau dianggap sebagai salah satu ormas yg ikut memberikan andil di dalam pemenangan,” ungkap Sakti.

Lebih lanjut, aksi unjuk rasa dan dukungan pemberhentian Wali kota Pematang Siantar disebut-sebut ditentang oleh salah satu Badan Pendiri Humatob, Sakti dengan tegas menyatakan Humatob akan tetap ikut turun aksi pada hari Senin (20/3/2023).

“Walaupun kami ditentang oleh badan pendiri tetapi kami tetap maju dalam menyampaikan pernyataan kami sebagai salah satu ormas yg ikut menghantarkan asner susanti terpilih sebagai walikota dan wakil walikota pematangsiantar,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, Aliansi Masyarakat kota Pematang Siantar (AMSI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa, Senin (20/3/2023)  pukul 09.00 WIB. Sebanyak 3.000 massa diperkirakan akan turun ke jalan menyuarakan agar DPRD untuk bersidang pemberhentian Wali Kota.

Mereka mendesak  DPRD Pematang Siantar agar serius melaksanakan keputusan akhir Panitia Khusus (pansus) Angket yakni Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diberhentikan dari jabatannya. “Aliansi Masyarakat kota Pematang Siantar (AMSI) menyatakan akan kembali turun aksi mendesak DPRD agar melaksanakan hasil pansus angket,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat kota Pematang Siantar, Agus Butar-Butar SE., dalam keterangannya saat dihubungi kliktodaynews.com, Sabtu (18/3/2023).

“Estimasi massa aksi sebanyak 3.000 dari seluruh elemen yang ada di kota Pematang Siantar,” ucapnya.

Sementara itu perlu diketahui, rapat paripurna yang digelar pekan kemarin, 6 fraksi (PDI-P, Golkar, Nasdem, Demokrat, Hanura dan Gerindra ) Pansus Angket DPRD mengusulkan pemberhentian Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani Sp.A atas dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan dengan diterbitkannya SK Wali Kota nomor 800/929/IX/WK/2022 tanggal 2 September 2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat Administrasi di lingkungan Pemko Siantar, telah terjadi demosi dan pemberhentian PNS dari jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemko Siantar, dengan tidak berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi diterima, DPRD Siantar akan melaksanakan rapat paripurna lanjutan pada hari Senin (20/3/2023), yakni rapat menindaklanjuti surat Anggota DPRD yang mengajukan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Dimana disebutkan akan dibahas apakah keputusan nomor 4 tahun 2023 DPRD akan disampaikan atau tidak ke Mahkamah Agung. (WK/KTN)

 

 

Bagikan :