Tim Satuan Narkoba Polres Siantar Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Diduga Transaksi Narkoba

Dedi dan Iyan Pelaku Transaksi Narkoba Ditangkap Sat Narkoba Polres Siantar
Dedi dan Iyan Pelaku Transaksi Narkoba Ditangkap Sat Narkoba Polres Siantar
Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews Tim Satuan Narkoba Polres Siantar berhasil Dedi Kelana alias Dedi (45) warga Jalan Rakuta Sembiring Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar dan Supiyanto alias Iyan (39) warga Jalan Pdt J. Wismar Saragih Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematansiantar . Diduga keduanya diduga lagi menunggu pembeli narkotika jenis sabu.

Kasubbag Humas IPTU Resbon Gultom SH mengatakan kedua tersangka ditangkap di Jalan Perwira, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar pada hari Sabtu (9/3/2019) malam sekira pukul 20.00 Wib.

Sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi kedua tersangka akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Perwira tersebut. Saat hendak dilakukan penangkapan, kedua tersangka yang lagi duduk duduk diatas sepedamotor Honeq Supra Fit warna hitam tanpa plat nomor polisi mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan tim kepolisian.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersangka yaitu sepedamotor yang terjatuh ditempat penangkapan ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,21 gram kemudian dari tangan kanan tersangka Dedi ditemukan 1 unit Hp merk Ado dan dari kantong celana sebelah kiri tersangka Dedi ditemukan 2 lembar uang Rp50.000 yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Dibuka Lowongan Balon Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli kota Pematangsiantar, Ini Syaratnya


“Kedua tersangka sedang dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya kemudian akan diproses sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika,”ujar Resbon Gultom mengakhiri. (wakeup)

Bagikan :