Palembang_Kliktodaynews.com Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Yenni Diarty, Kamis, mengatakan, pemuda tersebut bernama Rian yang dipancing oleh pemilik motor setelah menjualnya di Facebook.
“Rian kami amankan saat menunggu pemilik motor, yakni Andika di Jembatan Musi IV. Rian mengaku motor tersebut dibeli dari pencuri bernama Iyan yang juga rekannya,” ujar Kompol Yenni.
Kronologi bermula saat Rian dan Iyan menjual motor hasil curian tersebut di laman Facebook dengan akun bernama “Kandang Black” milik Iyan.
Tampilan motor di Facebook tersebut dikenali oleh Andika, ia merasa jika sepeda motor itu miliknya berdasarkan ciri-ciri velg dan tabung shock belakang, kemudian Andika berpura-pura ingin membeli bagian velgnya saja.
Lalu Andika dan Rian membuat janji bertransaksi di atas Jembatan Musi IV Palembang pada Rabu (23/10), sebelum itu Andika melapor ke Polsek Seberangi Ulu II terlebih dahulu untuk menangkap Rian.
Rian akhirnya dibekuk polisi saat sedang menunggu Andika di atas Jembatan Musi IV Palembang, dari tangannya polisi mengamankan bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 150 cc warna coklat dengan nomor polisi BG 5659 KAQ.
Saat diperiksa Rian membantah dirinya terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut, ia membeli motor itu dari Iyan dan berniat menjualnya kembali.
Adapun velg yang ingin dijualnya kepada Andika dihargai Rp500.000, polisi sendiri masih mendalami keterangan Rian.
Sementara korban pencurian, Andika, menuturkan bahwa motornya tersebut hilang pada Minggu dini hari (20/10) saat terparkir di depan rumah indekosnya di Jalan Ahmad Yani Lorong Arohim, Kecamatan Seberang Ulu II.
“Pukul 21.00 WIB saya ke minimarket dengan jalan kaki, ketika pulang motor masih ada lalu saya masuk ke kosan untuk main game sampai tertidur, kemudian saat saya bangun pukul 07.00 WIB motor sudah tidak ada lagi,” jelas Andika yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Palembang.
Andika merasa beruntung karena bisa menemukan motornya kembali lewat Facebook, sementara otak pelaku pencurian, Iyan, saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). (RED/KTN)