Undercover Buy, Polisi tangkap Pengedar Sabu di kota Padangsidimpuan

Bagikan :

P. Sidimpuan – Kliktodaynews.com|| Seorang pria berusia 37 tahun di Kota Padangsidimpuan, AAH, terlalu nekad karena jual narkotika jenis sabu ke Polisi. Akibatnya, pria yang tertangkap basah jual sabu ke Polisi itu, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi di Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, pada Jumat (25/8/2023) sore, menuturkan terkait kronologis penangkapan warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan itu.

“Awalnya, pada Rabu (23/8/2023) dini hari, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan KH Wahid Hasyim, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Info dari masyarakat mengarah pada tersangka yang kuat dugaan sering bertransaksi sabu,” jelas Kasat.
Atas informasi itu, lanjut Kasat, Tim Opsnal melakukan teknik penangkapan dengan cara melakukan pembelian penyamaran atau undercover buy. Tim Opsnal, berpura-pura membeli paket narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu, guna memancing tersangka agar ke luar dari “sarangnya”.

Pucuk di cinta ulam pun tiba, tersangka mengamini tawaran Tim Opsnal yang menyamar. Ia nekad menyerahkan paket sabu ke salah seorang Tim Opsnal. Padahal, Tim Opsnal yang lain sudah menunggu untuk menangkap tersangka.
“Begitu menyerahkan narkotika jenis sabu, kami langsung mengamankan tersangka,” imbuh Kasat.

Wajah tersangka yang tadinya sumringah akibat “barang dagangannya” laku, berubah jadi pucat pasi. Tersangka tak menyangka, bahwa yang memesan sabu darinya adalah Polisi yang bertugas di Sat Resnarkoba. Tersangka, hanya bisa pasrah atas kenyataan pahit yang akan ia hadapi.

Saat melakukan penggeledahan, Tim Opsnal menyita barang bukti berupa, satu unit Handphone warna biru yang berada di genggaman tangan sebelah kirinya. Lalu, Tim Opsnal juga menyita sebuah dompet berisi 3 bungkus plastik klip transparan yang kuat dugaan isi narkotika jenis sabu.
“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kami sita dari tersangka yakni, seberat 2,03 Gram. Kemudian, Tim Opsnal juga menyita 70 bungkus plastik klip transparan kosong. Sebuah sendok dari sedotan. Sebuah jarum suntik. Dan, Sebuah gunting besi dari dalam saku celana tersangka sebelah kanan milik tersangka,” jelas Kasat.

Tak hanya itu, sambung Kasat, pihaknya juga menyita uang tunai senilai Rp4.248.000 dari dalam saku celana tersangka di sebelah kanan. Kuat dugaan, uang tersebut merupakan hasil penjualan transaksi narkotika jenis sabu.
“Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti kami tahan di Polres Padangsidimpuan,” pungkas Kasat menutup. (tim/KTN)

Bagikan :