Polres Padangsidimpuan Dibajiri Karangan Bunga Ucapan Selamat, Ini Penyebabnya

Bagikan :

P. Sidimpuan-Kliktodaynews.com|| Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, MH melalui Kasi Humas KOMPOL L. Sihaloho mengatakan karangan bunga yang bertuliskan “Terimakasih Polres Padangsidimpuan ungkap kasus Narkoba jenis Sabu 3 Kg selamatkan warga Kota Padangsidimpuandari bahaya Narkoba” tersebut datang dari segenap lapisan masyarakat Kota Padangsidimpuan.

“Karangan bunga ucapan selamat dan terimakasih tersebut sudah ada dari tadi pagi di samping Polres Padangsidimpuan Ucap L Sihaloho.

Menyikapi dukungan masyarakat tersebut tentu Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan beserta segenap jajaran tentunya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada segenap lapisan masyarakat atas dukungan serta support yang diberikan kepada Polres Padangsidimpuan.

“Sekali lagi terimaksih, Keberhasilan dalam pengungkapan kasus Sabu 3 Kg ini tentunya tidak terlepas dari informasi dan dukungan dari lapisan masyarakat, imbuhnya”.

Ucapan hal yang sama juga datang dari masyarakat Kelurahan Hanopan, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Terimakasih banyak pak Kapolres, bapak telah menyelamatkan ribuan nyawa di Kota Padangsidimpuan ini.
Kami tidak menyangka, padahal bapak masih baru menjabat namun sudah membawa cahaya di Kota salak bumi Dalihan Natolu ini. Ujar tokoh masyrakat Hanopan Awaluddin Harahap.

Awalluddin juga berharap, kinerja Kapolres Padangsidimpuan memberantas narkoba tidak pudar.

“Kami yakin bahwa Kapolres AKBP. Dudung adalah orang baik, dan kami yakin pemberantasan narkoba di Sidimpuan akan terus di lakukan pihak jajaran Kepolisian Polres Padangsidimpuan, secara pribadi saya mengapresiasi kinerja Kapolres. Ucapnya.

Hal Senada juga di ungkapkan tokoh Agama Muhammad Fadly Siregar, dirinya sangat mengapresiasi dan acung jempol atas kinerja AKBP Dudung Setyawan memberantas narkoba di Kota Padangsidimpuan.

“Sejak saya dewasa, baru kali ini saya dengar pihak Polres Padangsidimpuan melakukan pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 3 Kg dengan tersangka tiga orang,” salut lah buat pak Dudung kalau ada sepuluh jempol pasti saya berikan kepada beliau. Ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa Peredaran narkoba masih menjadi persoalan utama di Kota Padangsidimpuan harus dihadapi bersama, karena kasus narkoba menjadi kasus terbesar dalam catatan pihak Kepolisian yang artinya peredaran narkoba masih merajalela di Kota Padangsidimpuan dan bukanya hanya tugas Polisi memberantasnya, mari kita bersama-sama ikut memeranginya sambungnya.

Kemudian Ucap Fadly, didalam ajaran Agama Islam sudah jelas kalau barang haram seperti narkoba ini harus kita basmi bersama di muka bumi ini, sebab karena bisa berakibatnya fatal yang merusak generasi Bangsa.

Untuk itu Fadly mewakili tokoh Agama mengucapkan apresiasi dan terimakasih sebanyak- banyaknya buat pak Dudung, walaupun baru menjabat namun sudah bekerja maksimal menjaga generasi bangsa khususnya pemuda di Kota Padangsidimpuan dari bahaya narkoba, Cetus nya.

Dikatakan fadly, dirinya mengajak lapisan masyarakat untuk terus membantu pihak Kepolisian dalam hal pemberantasan narkoba di bumi Salumpat Saindege ini.

“Ayo kita terus mendukung pihak Polres Padangsidimpuan dibawah kepemimpinan AKBP. Dudung Setyawan karena sudah membuktikan keseriusannya, maka dari itu bilamana ada informasi terkait narkoba di Kota ini agar kita infokan kepada mereka. Ajak Fadly.

Terimakasih pak Kapolres, semoga Allah SWT Senantiasa mencurahkan keberkahan kepada Bapak, berkah langkah, berkah umur dan berkah karir amin amin ya robbal Alamin. Tandasnya.

Sebelumnya Polres Padangsidimpuan sukses gagalkan peredaran Narkoba jenis sabu sebanyak 3,18 kg yang merupakan jaringan lapas atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Pengungkapan ini berkat keseriusan Polres Padangsidimpuan dibawah kepemimpinan AKBP. Dudung Setyawan untuk membasmi habis peredaran narkoba di Kota berjuluk Salumpat Saindege ini.

“Tiga tersangka berikut barang bukti sabu-sabu seberat 3.180 gram ditambah 1,79 gram dan 1,5 butir ekstasi kita amankan dalam pengungkapan kasus ini,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan dalam konferensi pers, Selasa (5/9/2023) pagi.

AKBP Dudung Setyawan menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah Polres Padangsidimpuan, ini telah menyelamatkan 15.000 orang pemakai. Pengungkapannya berawal dari informasi masyarakat tentang ada seorang pria mencurigakan di depan toko Alfamidi Sitamiang, Kelurahan Wek V Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (3/9/2023). Sekira pukul 19:00, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menindaklanjuti informasi itu.

Kemudian mengamankan HSL, warga Desa Simatorkis, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dari dalam tas milik HSL diamankan barang bukti dua bungkus plastik klip transfaran berisi sabu-sabu seberat 1,79 gram dan 1,5 butir pil ekstasi merk Channel.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan tersangka HSL mengaku sedang menunggu seseorang yang membawa sabu-sabu seberat 3 Kg dari Medan ke Padangsidimpuan. Informasi ini ditindaklanjuti petugas dan bersama tersangka HSL menunggui orang yang membawa sabu-sabu dan sedang dalam perjalanan itu di Jalan Abdul Jalil Sihoring-koring Kelurahan Batunadua Jae. Sekira pukul 03:00 Senin (4/9/2023), mobil Innova BK 1496 ABC dikemudikan RAP masuk ke Jalan Abdul Jalil Sihoring-koring. Petugas langsung menghentikannya dan memeriksa seisi mobil. Dari mobil warna hitam itu petugas mengamankan tersangka AS alias Kabao bersama barang bukti sabu-sabu seberat 3.180 gram atau 3,18 Kg yang dikemas dalam tiga bungkus plastik teh China.

Kepada personil Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, tersangka AS alias Kabao mengaku barang haram tersebut ia dapat dari seseorang yang ia tidak ketahui namanya di Rumah Makan Lembur Kuring Medan. Sedangkan tersangka HSL kepada perugas mengatakan, barang haram itu ia pesan lewat telepon kepada E yang berada di penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan.

“Sesuai keterangan tersangka HSL. Sabu-sabu seberat 3.180 gram atau 3,1 kilogram ini akan didistribusikan di Kota Padangsidimpuan dan empat Nabupaten Se-Tabagsel,” terang AKBP Dudung Setyawan. (Ucok/KTN)

Bagikan :