Satgas Anti Mafia Bola Resmi Menahan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono

PLT PSSI Ditangkap Satgas Mafia Bola
PLT PSSI Ditangkap Satgas Mafia Bola
Bagikan :

Jakarta-Kliktodaynews Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditahan Satgas Anti Mafia Bola, Senin (25/3) di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Plt Ketua Umum PSSI, Jokdri, ditahan dalam tempo 20 hari, sejak hari ini hingga 13 April.

Dia ditahan terkait kasus perusakan barang bukti dokumen pengaturan skor laporan Manajer Persibara Banjarnegara.

Jokdri diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pengaturan skor, lantaran memerintahkan tiga orang untuk memusnahkan dan merusak barang bukti.

Hendro mengatakan yang bersangkutan diduga memerintahkan pengrusakan untuk mengaburkan informasi lain terkait kasus pengaturan skor.

Lebih lanjut, Jokdri ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini atau tanggal 25 Maret 2019 hingga 13 April 2019 mendatang.

Jokdri dikenakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan, Pasal 232 KUHP tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan, Pasal 233 KUHP tentang perusakan barang bukti, serta Pasal 221 jo 55 KUHP.

Bagikan :