WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| SEORANG Pasien yang di rujuk ke Rumah Sakit Haji Kamino (RSHK) berinisial “ZA” sangat kecewa dengan petugas Tracing Puskesmas Baradatu Kabupaten Waykanan Propinsi Lampung yang langsung Memvonis dirinya Positif Terpapar Covid-19. Jum’at (20/08/2021)
Petugas Tracing Puskesmas Baradatu berinisial “NN” mengatakan melalui saluran telpon ke ZA , “Iya, memang benar, Anda terpapar Covid-19. Karena saya adalah Petugas Tracing atau Tim Tracher dari Puskesmas Baradatu.”
“Kami dari Tim Tracing berjumlah tiga belas dimana ada yang dari Puskesmas, Polisinya dan ada Tentara dan kami memiliki SK dari Puskesmas. Jadi kami tau karena itu sudah tugas kami dalam menangani Covid-19, Data yang terpapar Covid-19 kami ada.” Ucapnya
Sementara pihak RSHK saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “Kami dari RSHK tidak Memvonis pasien terpapar Covid-19, itu baru kecurigaan dari pemeriksaan awal. Dimana sampel awal diambil dari hidung yang dinamakan Swab Antigen hasilnya menunjukkan Reaktif.”
“Ini alat pemeriksaannya dan hasil pemeriksaan awal yang sudah di print jadi kami pihak RSHK tidak mau di sebut meng-Covidkan Pasien dan kami bicarakan sesuai pemeriksaan.” Terangnya
Masih dilanjutkannya, “Yang bisa memutuskan pasien terpapar Covid-19 atau tidak adalah hasil dari pemeriksaan PCR yang mana sampelnya akan dikirim ke Tanjung Karang dan biasanya hasil dari sampel tersebut akan keluar sekitar 8 hari.”
“Kami juga dari pihak RSHK wajib melaporkan kepada Dinas Kesehatan , maka Dinas yang akan menyampaikan kepada Puskesmas untuk diTreaking. Tetapi kami belum menyatakan Pasien Positif Terpapar Covid-19.” Pungkasnya (SUIN/KTN)