Wakil Bupati Way Kanan Lantik 16 Kepala Kampung Terpilih dari 3 Kecamatan

Wakil Bupati Way Kanan Lantik16 Kepala Kampung Terpilih
Bagikan :

WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman,S.T,.M.T,.Melantik 16 Kepala Kampung Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Kampung Serentak,di Gedung Serba Guna Pemkab Way kanana,Jum’at (09/07/2021)

Turut hadir , Sekda Way Kanan, Staf ahli Bupati,Asisten 1, Ketua BPBD, Kepala Kesbangpol,Kasat Pol PP,Kadis PMK,Kadis Komimpo,Kadis Tapen,Camat Negeri Besar,Camat Negeri Agung,Camat Kasui serta Unsur TP PKK Kabupaten dan TP PKK Kecamatan Negeri Besar ,TP PKK Kecamatan Negeri Agung dan TP PKK Kecamatan Kasui.

Pada sambutanya Wakil Bupati Ali Rahman mengucapkan Selamat Kepada Saudara-saudara yang dilantik menjadi Kepala Kampung pada hari ini.

“Mudah-mudahan Saudara-saudara mampu mengemban amanah rakyat dan menjadi berkah bagi masyarakat di Kampung yang saudara-saudara pimpin” Ucap Bupati Adipati

Wakil bupati Ali rahman juga menyampaikan Beberapa tahun terakhir pemerintah menggelontorkan dana milyaran kesetiap desa/kampung yang dikenal dengan sebutan ADD/ADK untuk dikelolala kepala desa/kepala kampung, disertai dengan aturan sebagai landasan untuk menjalankan anggaran besar itu. Saat ini tengah menjadi sorotan berbagai kalangan baik itu dari masyarakat, penggiat anti korupsi, aparat penegak dan pihak-pihak lainnya termasuk dari pemerintah daerah dan Tidak sedikit kepala desa/kepala kampung bermasalah, bahkan terjerat oleh hukum akibat kecerobohan ataupun kepala kampung kurang memahami aturan-aturan dalam pelaksanaan ADD/ADK, anggaran dilaksanakan secara mark-up bahkan fiktif.

“Saya tekankan kepada saudara-saudara Dana ADD/ADK bukan untuk memperkaya diri atau dinikmati sekelompok orang. Apabila saudara-saudara tidak mengindahkan dalam mengelola ADD/ADK yang benar maka bersiap-siaplah Saudara-saudara akan berurusan dengan aparat penegak hukum” Tegas wakil bupati Ali rahman

Waki Bupati Way Kanan juga memberikan pesan kepada para kepala kampung yang dilantik hari ini agar bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan fungsi dan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai unsur Pemerintahan Kampung (SUIN/KTN)

Bagikan :