Viral Injak Kepala Warga di Papua, 2 Anggota TNI AU Ditahan

Screenshoot photo instragram
Bagikan :

MERAUKE – Kliktodaynews.com|| Beredar video di media sosial dua orang anggota Polisi Militer TNI AU diduga menginjak kepala seorang warga Papua , di Merauke, Papua. Tampak dalam video berdurasi 1:20 menit terlihat dua anggota berseragam TNI AU sedang mengamankan seorang pria.

Dilansir dari kompas.com, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, dua oknum anggota TNI AU itu awalnya hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin.

Namun, pada saat bersamaan terjadi keributan antara seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut.

Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam.

“Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota POM AU yang bermaksud melerai,” kata Indan. TNI AU menyebut orang tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.

Kedua oknum prajurit itu kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga itu ke luar warung. Namun, pada saat mengamankannya, kedua oknum melakukan tindakan yang dinilai berlebihan.

TNI AU Sampaikan Permintaan Maaf 

TNI Angkatan Udara meminta maaf atas insiden kesalahpahaman yang melibatkan dua oknum anggota Pomau Lanud Johanes Abraham Dimara dan warga di sebuah warung makan di Merauke, Papua, Senin (26/7).

“TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” kata Kepala Dinas Penerangan AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya, Selasa (27/7).

Indan menjelaskan insiden itu bermula dari keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung.

Keributan itu turut melibatkan dua oknum anggota Pomau yang bermaksud melerai.

Usai kejadian, kata Indan, kedua oknum anggota itu telah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara.

“Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Johanes Abraham Dimara,” ucap Indan.

Lebih lanjut, Indan menyampaikan bahwa pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas terhadap keduanya.

“TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya,” ujar Indan.

Bagikan :