JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya bakal gelar perkara terkait tewasnya anggota Satuan Patroli dan Pengawalan (Satpatwal) Polda Metro Jaya Iptu, DS karena terlindas truk.
Iptu DS meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di KM13.400 ruas Tol Cikampek, Kamis (28/10).
“Iya kita akan lakukan gelar pagi ini untuk penentuan tersangka,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Argo mengatakan, gelar perkara dilakukan setelah merampungkan pemeriksaan terhadap sopir dan kernet truk serta satu saksi lain.
“Pemeriksaan sudah selesai baik dari sopir, kernet,(pengemudi) kendaraan yang berada di belakang truk pada saat kejadian,” ucap Argo.
Adapun kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa itu bermula saat korban sedang melakukan pengawalan dengan motor mencoba menepikan truk itu dari lajur ketiga.
“Tiba-tiba (truk) pindah ke lajur empat. Harusnya kan supaya minta jalan ke kiri bukan ke kanan. Diduga karena konsen terpecah tiba-tiba truk banting kanan dan anggota terpepet,” kata Argo.
Menurut Argo, korban terhimpit di antara truk dengan pembatas jalan. Korban dan motor yang digunakan masuk ke kolong truk dan terlintas.
“Motor sempat naik dan jatuh serta masuk kolong (truk). Korban alami luka di kepala,” kata Argo.
Sopir truk sempat melarikan diri setelah tewas terlindas. Namun sopir truk itu sudah ditangkap setelah menyerahkan diri ke kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek.
“Sekitar dua jam menghilang dan kami ingin cari yang bersamgkutan kemudian serahkan diri ke kantor polisi PJR Cikampek,” kata Argo.
Sumber : kompas.com / KTN