HUMBAHAS – Kliktodaynews.com||Pemkab Humbang Hasundutan bekerjasama dengan BNNK Pematangsiantar melaksanakan test urine Penyalahgunaan Narkotika terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas (7/10) di Pendopo kantor Bupati Humbang Hasundutan.
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Tonny Sihombing, MIP dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Humbang Hasundutan menyambut baik kehadiran BNNK Pematangsiantar dalam rangka Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Test urine narkotika pemkab Humbang Humbang Hasundutan dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekusor Narkotika tahun 2020- 2024.
Test unine ini merupakan kepentingan Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan juga, dimana dalam pelayanan kemasyarakatan tentu kami harus sehat,Oleh karena itu, diharapkan agar seluruh ASN mengikutinya dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu Kepala BNNK Pematangsiantar, Drs. Tuangkus Harianja, MM dalam sambutnya menyampaikan BNN sebagai organisasi vertikal yang bertanggungjawab dalam hal penanggulangan narkoba dari sisi pencegahan, pemberdayaan dan rehabilitasi.
Pemkab Humbahas yang telah menganggarkan kegiatan ini patut kita banggakan karena ini merupakan indikator dalam hal pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2020 dan akan tilaporkan pada semester dua ini kepada Presiden RI. Indikator ini adalah adanya sosialisasi penanganan narkoba, kedua membuat regulasi, ketiga melaksanakan Test Urine dan keempat Pembentukan Satgas Narkoba.
Test Urine narkotika ini diikuti Para Staf ahli Bupati Humbang Hasundutan, Para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Kepala OPD se-Kabupaten Humbang Hasundutan, Camat se-kabupaten Humbang Hasundutan, Lurah doloksanggul, Kepala UPT, SPAM, Kepala SMP se-kabupaten Humbang Hasundutan.
Pelaksanaan test urine narkotika ini bertujuan untuk menciptakan ASN yang bersih dari narkotika. (Diskominfo)