Pelaku Bisnis Hiburan dan Wisata di Samosir Melakukan Aksi Unjuk Rasa

Pelaku Bisnis Hiburan dan Wisata Demo ke Kantor Bupati dan DPRD Samosir pada hari Rabu 15 September 2021.
Bagikan :

SAMOSIR – Kliktodaynews.com||  Menyikapi persoalan perekonomian yang semakin sulit karena situasi Covid-19 yang menyerang dunia dan Kabupaten Samosir khususnya, para Pelaku Bisnis Hiburan dan Wisata melakukan aksi demonstrasi dan mendatangi  Kantor Bupati dan DPRD Samosir, Rabu (15/9/2021).

Di kantor Bupati Samosir, para demonstran diterima oleh Bupati yang diwakili Sekda Samosir Jabiat Sagala sedangkan di kantor DPRD Samosir diterima Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga.

Para pelaku bisnis hiburan dan wisata di Samosir terdiri dari,pelaku seni musik,pelaku usaha wisata, para vidio potografer pesta, pargossi ,perias wajah ,penyanyi hiburan dan pengusaha soud syistem menyampaikan persoalan yang dihadapi profesi mereka akibat kebijakan penerapan PPKM.

“Akibat PPKM di Samosir, kami tidak bisa tampil dan berbisnis sehingga menghilangkan pendapatan kami,” ujar Penanggung jawab Aksi, Charles Malau.

Menurutnya penerapan kebijakan PPKM saat ini sangat berdampak terhadap para pelaku bisnis hiburan dan wisata.

“Mulai adanya covid 19 para pelaku seni tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah,”tegas Carles.

Masih menurut Carles, mereka tidak mengharapkan bantuan, tetapi disaat pesta suka maupun duka tidak diberhentikan sampai dilakukanya pembubaran.

“Tidak ada satupun kebijakan yang diberikan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada para pelaku bisnis hiburan dan wisata di Samosir selama ini,”sebut Carles.

Terpisah, seorang Orator Edison Naibaho mengatakan seharusnya pemerintah dapat memberikan jaringan pengaman sosial.

“Karenanya kami minta SKPD yang berkaitan tentang itu dapat hadir pada pertemuan ini,” tegas Edison Naibaho.

Setelah mendengar keluhan pelaku bisnis hiburan dan wisata ini wakil DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga langsung menanggapinya.

” Kami sebagai wakil rakyat akan menyampaikan ini kepada bupati ,Kapolres dan kasat pol PP dan SKPD yang bersangkutan.” Ujar pantas Marroha.

Adapun tuntutan resmi Pelaku Bisnis Hiburan dan Wisata di Samosir adalah sebagai berikut:

1. Pemerintah harus bertanggungjawab atas nasib kami selama hampir 2 tahun akibat
Covid 19 ini karena Profesi kami tidak pernah mendapat bantuan apapun dari
pemerintah, sementara lapangan pekerjaan kami di tutup dan di jaga ketat).

2. Kami memohon kepada Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat agar dalam
pengalokasian Anggaran sedikit berpihak kepada kami Masyarakat terdampak Covid 19
ini.

3. Atas Kebijakan penerapan aturan PPKM, kami melihat banyak ketidak adilan di lapangan, di
sebahagian daerah Samosir bisa mengadakan Pesta dan menggunakan full alat musik
sementara di tempat lain Peraturan sangat ketat, bahkan sampai ada yang bongkar-
bongkar tenda dan Sound Sistem.

4. Kami tidak menolak aturan dan ketetapan
Pemerintah Kab.Samosir tetapi kami minta perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif.

Dalam penyambutan aksi demo di DPRD Samosir turut hadir juga kadis pariwisata Dumosc Pandiangan,kadis
Budpora waston Simbolon,kadis Kesbangpol Agustianto Sitinjak,polres Samosir yang diwakili Kapolsek Pangururan AKP Banuara Manurung ,SH.,dan kasat pol PP sahat
Situmeang. (AS/KTN)

Bagikan :