SAMOSIR – Kliktodaynews|| Meski mendapat
banyak komentar diberbagai kolom media sosial, baik group WhatsApp dan Facebook terkait proses pembangunan rumah dinas bupati Samosir yang berada di Tajur, Pangururan. Pemerintah Samosir tetap melanjutkan pembangunan.
Staf Khusus Bupati Samosir, Charles Sitindaon menyampaikan, bangunan rumah Dinas Bupati Samosir yang memang secara aset dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara itu sudah banyak yang rusak dan perlu pembenahan secara menyeluruh.
“Bangunan itu sudah lapuk, apalagi selama 17 tahun ini, Pemkab Samosir tidak pernah membayar sewa ke Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, sehingga layak direnovasi dengan anggaran mencapai Rp 2,5 miliar dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Samosir,” kata Sitindaaon.
Ditambahkan Sitindaon, jika
tidak dilakukan perbaikan secepatnya dan tidak segera ditempati, maka Pemprovsu akan mengambil alih bangunan itu.
Lebih lanjut, hasill identifikasi yang dilakukan pemerintah, maka bangunan yang dominan terbuat dari bahan kayu dan meneliti setiap bangunan, ditemukan :
1.Terlihat sudah lama kondisinya tidak pernah direhabilitasi dan terlihat hanya dipelihara dengan cat tidak pernah mengganti materialnya.
2.Struktur konstruksinya material kayu sudah lapuk dan busuk dan sudah banyak yang patah, balok gelagar melintang dan memanjang dimensinya 20×20 cm, juga tiang penyangga bangunan induk (10×10 cm).
3.Dinding material kayu atau papan bangunan sebahagian sudah lapuk dan sebahagian lagi sudah bolong dan berlubang.
4.Lantai bahan kayu dari papan juga sudah lapuk sehingga ketika diinjak sudah goyang dan lendut dan berbunyi, juga tidak rata sesuai ruangan yang ada.
5.Railing tangga dan jalur selasar penghubung rumah induk ke bangunan karyawan tiang dan lantai sudah busuk dan berlubang.
6.Kamar Mandi rumah induk dan ruang tamu hampir seluruhnya sudah tidak layak digunakan karena dindingnya sudah lapuk dan berlobang.
7.Pintu dan daunnya juga sudah sebahagian rusak dan busuk
8.Jendela dan daunnya sebahagian rusak dan busuk dan lapuk.
9.Plafond terlihat dari tripleks sudah sebahagian busuk dan lapuk dan sudah ada yang terbuka.
10.Lampu ruangan dan stop kontak serta saklar juga instalasi listrik tidak memadai sebahagian didalam ruangan juga diluar ruangan bangunan.
11.Interior dan eksterior bangunan sudah nampak catnya pudar dan banyak sarang laba-laba.
Akibat kondisi itu, Sitindaon juga menerangkan, pada masa Pilkada lalu tidak ada yang mau menghuni rumah itu termasuk Pjs Bupati yang pertama Lasro Marbun yang di utus oleh Gubernur Sumater Utara hingga Pjs Bupati yang kedua, Harianto Butarbutar juga tidak mau menghuni rumah dinas tersebut, tentu karena situasi dan kondisi rumah dinas yang tidak layak dihuni lagi.
“Bangunan ini icon Pemerintahan Kabupaten Samosir dan harus diperbaiki atau direnovasi sesuai kondisi sebelumnya tanpa merubah bentuk untuk membuatnya semakin baik dan asri,” tegasnya.
Sementara itu, komentar pun beragam ada ada yang melayangkan kritik, bahkan ada yang menilai pembangunan itu tidak tepat, mengingat perekonomian masyarakat di Samosir masih menurun dilanda badai Pandemi Covid, seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya dan ada juga yang mendukung mengingat bangunan itu bangunan tua dan tidak pernah direnovasi. (AS/KTN)