LAKSI Menyoroti maraknya praktek percaloan e-KTP di Tangsel, Mendesak Airin mencopot kadis Dukcapil Tangsel

Bagikan :

Tanggerang Selatan-Kliktodaynews.com Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen yang melibatkan pegawai honorer di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.Selasa (25/2/2020).

Bermodus memalsukan sertifikat tanah dan kartu tanda penduduk pemilik rumah mewah, sindikat mafia, tanah spesialis, rumah mewah, meraup, hasil kejahatan puluhan miliar. Mereka melibatkan staf honorer kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, untuk membuat KTP.

Sindikat ini merupakan mafia tanah yang menggunakan sertifikat palsu dan e-KTP ilegal, Mereka membuat KK, NPWP dan rekening bank untuk menampung hasil kejahatan,” dengan modus seolah-olah ingin membeli rumah.

Pembuatan e-KTP ilegal ini di lakukan oleh berinisial “DOS” berperan msebagai bagian menginput data palsu dengan menggunakan alat perekam e-KTP di Kecamatan Pamulang. Cetakan blangko e-KTP ilegal yang dibuat terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel.

Sistem pengawasan dan pengendalian internal di Dukcapil ini ternyata sangat leluasa untuk melakukan manipulasi pembuatan ektp.

Kasus ini bukanlah merupakan keteledoran biasa dari dinas pencatatan sipil, tetapi sebuah gambaran yang sudah berlangsung lama, ibaratnya tidak mungkin oknum kecamatan melakukan input data di server secara individu pasti ada oknum di Dinas Dukcapil yang turut serta membantu melakukan pendataan di Dukcapil .

Terpisah Direktur Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi. H menyatakan sikap mendesak walikota Tangsel untuk segera mencopot Kadisdukcapil Dedi Budiawan karna telah gagal dalam mengantisipasi praktek percaloan e-ktp di instansinya. Terbongkar nya kasus e-KTP illegal ini telah membuat nama baik kota Tangsel menjadi tercoreng. “kami meminta kepada Walikota Tanggerang Selatan Airin untuk tidak menganggap remeh persoalan ini karena permasalahan ini tengah menjadi sorotan publik bahwa di Tangsel banyak terjadi penyimpangan e-KTP. Modus yang sering di alami oleh warga yaitu adanya pungutan biaya yang dibebankan kepada warga apabila mengurusi e-KTP, kk baru maupun pindahan dan surat lainnya”. Kata Azmi

Diteruskannya, kecorobohannya yang diterjadi selama ini tidak boleh dibiarkan, harus di berikan sanksi dan kami juga meminta dilakukan investigasi oleh pihak kepolisian agar bisa memberikan konfimasi bahwa kasus ini dilakukan oleh oknum Kecamatan Pamulang atau ada lagi yang terlibat untuk pengembangan kasus hukumnya, oleh karena itu bersihkan praktek percaloan di Dukcapil.

“Kami khawatir nanti jelang Pilkada akan terulang kembali ribuan e-KTP illegal disalahgunakan untuk kepentingan kecurangan pilkada”.tambahnya.

Dijelaskannya, Laksi sudah menyurati kadis Dukcapil untuk meminta klarifikasi atas kasus ini, namun sampai saat ini mereka tidak memberikan jawaban dan ada kesan sengaja menutup nutupi kasus tersebut agar tidak ter flow up dimedia, langkah perbaikan dari Dedi Budiawan selaku kadis Dukcapil sangat di nanti oleh publik, jangan sampai citra negatif dari masyarakat kepada dinas dukcapil semakin besar. Sehingga menjadi catatan buruk kinerja Walikota diakhir periode.

“karena itu sebaiknya walikota segera copot kadis Dukcapil ini, jangan sampai Walikota selama ini di bohongi oleh kadis-kadisnya yang memberikan laporan Asal Bapak Senang(ABS), Padahal banyak dari SKPD yang lain nya kerja nya yang tak kunjung memuaskan masyarakat”tutupnya.(LAKSI/KTN)

Bagikan :