JAWA TENGAH – Kliktodaynews.com|| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan beberapa kantor dinas di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022).
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
Informasi yang terima, keenam kantor yang digeledah adalah 4 di Kompleks Kantor Pemkab Pemalang, dan 2 di luar kompleks.
Di komplek Pemkab Pemalang yang digeledah yakni Kantor Bupati, Kantor Diskominfo, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan kantor Sekretaris Daerah (Sekda).
Sementara dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di luar komplek Kantor Pemkab. yakni Kantor BPBD dan Kantor DPU.
“Tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang, di antaranya Kantor Bupati dan beberapa kantor Dinas di lingkungan Pemkab Pemalang,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
Ali mengatakan penggeledahan masih berlangsung. Setelah penggeledahan usai, pihaknya bakal menjelaskan temuan tim penyidik saat penggeledahan.
“Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari hasil kegiatan tersebut nanti akan kami informasikan kembali,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK menggeledah dua lokasi di Jakarta Selatan pada Sabtu, 13 Agustus 2022. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Ali Fikri mengatakan, dua lokasi itu diduga sebagai tempat penyimpanan barang bukti kasus yang terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT).
“Lokasi tersebut yaitu rumah tempat tinggal dan kantor yang diduga di tempat dimaksud terdapat beberapa bukti yang terkait dengan perkara ini,” ujar Ali dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
Ali mengatakan, dalam penggeledahan ditemukan bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan barang elektronik. Menurut Ali, barang bukti tersebut sudah diamankan tim penyidik KPK.
“Analisis disertai penyitaan segera dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka,” kata Ali.
Sumber : liputan6