Jakarta – Kliktodaynews.com Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan renovasi dan rehabilitasi 263 unit rumah yang merupakan sarana hunian pariwisata (Sarhunta) di kawasan destinasi pariwisata prioritas (DSP) Manado-Likupang, Sulawesi Utara (Sulut).
Unit rumah yang dibuat menjadi rumah dengan fungsi usaha tersebut terdapat di tiga desa yaitu Marinsow, Pulisan, dan Kinunang serta satu kelurahan di Pulau Bunaken. Rumah-rumah ini dapat dimanfaatkan sebagai homestay maupun usaha pendukung pariwisata lainnya.
Program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Mendukung Pariwisata atau dikenal juga dengan Sarhunta merupakan program yang dilaksanakan Kementerian PUPR untuk mendukung pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata. Ini juga merupakan bagian dari penataan yang dilaksanakan di lima Destinasi Super Prioritas (DSP) yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Manado-Likupang.
“Pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah sektor pariwisata. Terkait hal ini, Kementerian PUPR akan merenovasi rumah warga agar layak untuk dijadikan homestay di kawasan wisata sehingga masyarakat setempat bukan hanya jadi penonton, tetapi bisa menikmati kue pariwisata,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (15/03/2021).
Sarhunta adalah program yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni dan sekaligus mendorong perekonomian masyarakat. Untuk itu, dalam pelaksanaannya, program ini terdiri dari dua kegiatan utama yaitu peningkatan kualitas rumah dengan fungsi usaha dan peningkatan kualitas rumah tanpa fungsi usaha.
Di samping itu, Kementerian PUPR juga telah selesai menangani peningkatan kualitas terhadap 225 unit rumah tanpa fungsi usaha di sepanjang koridor menuju lokasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Likupang. Secara total, anggaran renovasi dan rehabilitasi rumah Program Sarhunta di Sulawesi Utara adalah sebesar Rp36,60 miliar.
Desain Sarhunta mencerminkan adat daerah setempat. Meskipun desain dapat dimodifikasi menjadi lebih modern tetapi tidak meninggalkan kearifan lokal sebagai upaya menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menginap.
Program Sarhunta diharapkan dapat mendukung pemulihan pariwisata dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat yang juga terdampak pandemi COVID-19.
Kriteria penerima manfaat untuk Program Sarhunta ini yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga, memiliki rumah tidak layak huni dan tanah dengan bukti kepemilikan, berpenghasilan paling tinggi senilai batasan penghasilan penerima bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan pembangunan perumahan swadaya, serta berkomitmen untuk mendukung kegiatan pariwisata. (HUMAS KEMENTERIAN PUPR/UN/KTN)