Jabar – Kliktodaynews.com Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anak buahnya anggota Polri diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021) di sebuah hotel di Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago membeberkan kronologis penangkapan Kapolsek Astana Anyar. Erdi menyatakan, kasus ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Mabes Polri.
“Dari situ, pihak Mabes Polri, memberikan aduan masyarakat itu, kepada Propam Polda Jabar,” jelasnya, Di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).
Berbekal aduan itu, Propam Polda Jabar menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Alhasil, salah seorang anggota Polsek Astana Anyar ditangkap berserta barang bukti narkoba.
“(Barang bukti) Ada tujuh gram yang diduga sabu-sabu,” bebernya. Dari penangkapan tersebut, Propam Polda Jabar kemudian bergerak cepat dengan menangkap belasan anak buah Yuni Purwanti lainnya.
“Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya,” sambung Erdi.
Dari belasan anggota Polri yang diamankan itu, salah satunya adalah Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti. Terbaru, berdasarkan pemeriksaan tes urine, sejumlah anggota Polri itu ternyata positif amphetamine.
“Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa diantaranya positif (mengkonsumsi narkoba). Kapolseknya (Kompol Yuni Purwanti) positif,” ungkap Erdi.
Erdi menegaskan, dalam kasus ini, Polda Jabar dan Polri menegaskan komitmen untuk memerangi narkotika. Karena itu, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang benar-benar terbukti mengkonsumsi narkoba.
“Pimpinan berkomitmen siapapun yang melanggar terutama Maslah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau di pecat,” pungkasnya. Berdasarkan penelurusan PojokSatu.id, Kompol Yuni Purwanti sebelumnya juga pernah ‘bermasalah’ saat menjabat sebagai Kasat Resnakoba Polres Bogor.
Saat itu, Yuni terlibat kecelakaan hingga menewaskan seorang bocah SD di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibonong, Bogor. Akan tetapi, kasus itu kemudian berakhir damai atas permintan keluarga korban. (pojoksatu/KTN)