Simalungun-Kliktodaynews. Com
Polisi Resort Tapanuli Utara grebek 2(dua) rumah perjudian di wilayah hukumnya, Kamis (21/10/2021) di Dusun Lobu Pining Desa Dolok Nauli Kecamatan Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara.
Tim Opsnal Unit Jahtanras tersebut mengamankan seorang penjaga/penyedia tempat judi, Joni Bintara Hutabarat (22) warga Lobu Pining Desa Dolok Nauli Kecamatan Adian Koting kabupaten Tapanuli Utara
Kemudian empat (4) pelaku yang sedang asik bermain judi tembak ikan, Gilbert Tobing (42), Parlin Hutagalung (40), Mexwan Santoso Tobing (31) dan Rezi Orric Hutabarat (27), semua warga Lobu Pining Desa Dolok Nauli Kecamatan Adian Koting kabupaten Tapanuli Utara
Bersama mereka disita barang bukti uang tunai 185.000 (Seratus Delapan Puluh lima Ribu Rupiah), satu (1) unit meja tembak ikan serta satu (1) buah chip meja tembak ikan
Selanjutnya, dari rumah judi di Desa Pancur Natolu Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara
Di wilayah ini Tim mengamankan seorang penjaga sekaligus penyedia tempat meja judi Hemat Nainggolan (27) warga Desa Pansur Natolu Kecamatan Pangaribuan beserta uang omzet sebesar Rp. 238.000 ( Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah ) , satu unit meja tembak ikan dan satu buah chip meja tembak ikan.
Lalu 6 orang pemain, Miduk Nainggolan (27), Desbin Nainggolan (27), Kardo Aritonang (31), Jogi Nainggolan (28), Dani Nainggolan (30), Meru Nainggolan (21). Semuanya warga desa Pansur Natolu Kecamatan Pangaribuan
Berbeda dengan Wilayah Hukum Polres Simalungun khususnya di Polsek Perdagangan beberapa judi tembak ikan tanpa takut tetap beroperasi seperti di Kecamatan Bandar, Bandar Masilam, Pematang Bandar dan Bandar Huluan.
Seperti di Perdagangan terdapat 2 unit pertama di Jalan Sutomo Ujung dan di Jalan Nenas, namun menurut info yang dijalan Sutomo telah tutup.
Dijalan Nenas walau sudah berkali-kali di beritakan namun, tidak pernah terlihat gerakan kepolisian menindaknya. Bahkan protes dari emak-emak akibat anaknya banyak Bolos Sekolah hingga menghabiskan uang akibat judi tembak Ikan tersebut tidak dihiraukan Aparat kepolisian setempat.
Anehnya, pernah Dikonfirmasi sebelumnya, Kapolsek Perdagangan AKP Josia mengatakan tidak ditemukan bukti judi di tempat tersebut. Sementara di Kabupaten Toba Samosir, Deli Serdang, Binjai, Medan dan Lainnya Polisi Resort dan Polda Sumut Gencar lakukan penindakan hingga penangkapan judi tembak ikan tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam konfirmasinya Minggu(24/10/2021) mengatakan Sudah ada penegakan hukum di wilayah Simalungun, yang juga diekspose oleh beberapa media. Polres Simalungun tindak tegas perjudian. Katanya melalui WhatsApp.
Reporter : cheker