SIANTAR – Kliktodaynews.com| Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar-Simalungun menggelar audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar, Senin (14/06/2021).
Kehadiran Pengurus SMSI yang diwakili Wakil Ketua Rivay Bakkara, Sekretaris Dosmaria Saragih, Divisi Pendidikan Bangun Pasaribu, Divisi Bidang Organisasi Freddy Siahaan disambut Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, SH, di ruang Pertemuan.
Pada pertemuan, Sekretaris SMSI Dosmaria Saragih menjelaskan bahwa SMSI adalah Serikat Media Siber yang sudah tersertifikasi Pemerintah melalui Dewan Pers. Dimana peserta SMSI adalah serikat berkumpulnya pemilik media online yang memiliki badan hukum, yang berkiprah memberikan Informasi yang akurat, terpercaya dan berimbang kepada masyarakat secara cepat dan tepat.
Media yang tergabung di wadah SMSI, dikatakan Dosmaria sepakat menuju media yang terverifikasi oleh Dewan Pers. ”Pemberitaan yang disajikan merupakan informasi yang edukatif, kompetitif dan bukan berita hoaks,” ujarnya.
Sebagai media online yang berdiri di Siantar-Simalungun, Dosmaria Saragih mengajak pimpinan DPRD untuk menjalin kerjasama untuk mengawal pembangunan Kota Pematangsiantar dalam hal pemberitaan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, SH mempertanyakan terkait keberadaan media online yang tidak berbadan hukum namun menyajikan berita yang tidak berimbang.
Menanggapinya, Wakil Ketua Rivay Bakkara dan Divisi Bidang Organisasi Freddy Siahaan memberikan penjelasan, bahwa media online yang tidak berbadan hukum jika berbenturan dengan hukum dalam pemberitaan berpeluang untuk ranah pidana UU ITE.
Sebelum pertemuan berakhir, Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, SH, mengatakan sangat mengapresiasi keberadaan SMSI SIantar-Simalungun dan bersedia sebagai Pembina di kepengurusan SMSI SIantar-Simalungun. (TIM/KTN)