NASIONAL – Kliktodaynews.com|| KAPOLRI telah menetapkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan. Selain AHL ada 5 lainnya yang ditetapkan tersangka oleh Polri yakni SS selaku Security Officer, Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H selaku Danki III Yon A Satbrimob Polda Jatim, serta PSA selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dengan tegas menyatakan Polri memastikan bahwa tim investigasi akan bekerja secara maksimal untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Tentunya tim akan terus bekerja maksimal seperti yg saya sampaikan, bahwa kemungkinan penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku yang akan kita tetapkan pelanggaran pidana, kemungkinan masih bisa bertambah,” sebut Kapolri saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10).
Kapolri mengatakan polisi sudah melaksanakan gelar perkara, guna meningkatkan status untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sementara itu, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita langsung merespons penetapan statusnya sebagai tersangka tersebut.
“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” ucap Akhmad Hadian Lukita dilansir dari detiksport.com, Jumat (7/10/2022).
Direktur Operasional LIB, Sudjarno menginformasikan bahwa sebelumnya Akhmad Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10) di kantor Mapolres Malang.
“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10). Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” tambah Sudjarno. (WK/KTN)