Daftar Pejabat Gubernur yang Dilantik Mendagri, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi Hingga Bengkulu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik empat pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pejabat Gubernur. Foto/Dita Angga
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik empat pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pejabat Gubernur. Foto/Dita Angga
Bagikan :

Bengkulu – Kliktodaynews.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik empat pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Penjabat Gubernur.

Pengangkatan Penjabat Gubernur ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 31/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Pelantikan Pj Gubernur Bengkulu yang dilaksanakan di Gedung C Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Mendagri Tito Karnavian bertindak atas nama Presiden RI Joko Widodo.

Ada 4 pejabat Gubernur yang dilantik yaitu Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara pada BNPP Robert Simbolon sebagai Penjabat Gubernur Bengkulu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni sebagai Penjabat Gubernur Jambi, dan Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

“Jadi kepada 4 Penjabat Gubernur, yaitu yang bertugas di Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu, untuk mendukung tetap kondusif jalannya pemerintahan. Selain itu yang terpenting mengambil kebijakan strategis dalam hal persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya.

“Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu adalah birokrat asli birokrat tulen, bukan pejabat politik, sehingga saya harap kesempatan untuk melaksanakan tugas menjabat di 4 provinsi ini dapat laksanakan dengan baik,” kata Tito dalam pers rilis Puspen Kemendagri, Kamis (18/2/2021).

Mantan Kapolri itu juga berpesan agar para penjabat gubernur dapat melakukan pengawalan terkait tahapan akhir proses demokrasi Pilkada 2020. Diantaranya proses pelantikan bagi para kepala daerah terpilih agar dapat berjalan dengan kondusif, tidak membuat kerumunan, dan mematuhi aturan protokol kesehatan. (TIM/KTN)

Bagikan :