Cabuli Muridnya Sampai 3 Kali, Guru SMP Mengaku Khilaf dan Salahkan Setan

Bagikan :

PADANG PANJANG – Kliktodaynews.com||  Pria berinisial MS (34) di Padang Panjang, Sumatera Barat, ditangkap karena 3 kali melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

MS yang berprofesi sebagai guru SMP mencabuli muridnya yang berusia 14 tahun.

Ia mengaku mencabuli siswanya karena khilaf dan hasrat seksual yang tiba-tiba muncul.

“Saya berani mengatakan saya bukan homoseksual, karena saya punya istri dan punya anak. Mohon maaf, ini murni kekhilafan saya,” kata MS di Mapolres Padang Panjang, Rabu (16/6/2021).

MS kemudian beralasan bahwa dirinya memiliki kecenderungan kepribadian ganda.

“Mungkin di saat setan mengganggu itu, maka dominanlah jiwa perempuan. Seperti itu saja sih sebenarnya,” kata MS.

MS yang merupakan seorang guru agama mengaku sempat menyesali perbuatannya.

Namun, MS mengaku tidak kuat menahan godaan, sehingga terjadi 3 kali pencabulan pada muridnya.

“Sebenarnya sudah saya sadari dari awal dan saya sudah menyesali. Tapi yang namanya setan, sebagai dai ya mungkin yang menggoda kita lebih dahsyat lagi. Itu sebenarnya yang melatarbelakangi,” ujar MS.

MS tiga kali mencabuli korban, yakni sejak Desember 2020 hingga Januari 2021.

Orangtua korban kemudian membuat laporan polisi pada 25 Mei 2021.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang Iptu Ferlyanto Pratama Marasin mengatakan, pencabulan pertama kali dilakukan MS di kamar wali asrama.

“Pelaku mencabuli korban dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri,” kata Ferlyanto.

Tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1, ayat 2 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber : tribunnews.com

Bagikan :