Jakarta-Kliktodaynews.com Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nasional, Nadiem Anwar Makarim menyatakan, bahwa pihaknya akan menghapuskan sistem Ujian Nasional (UN). Prihal penghapusan sistem UN sendiri dikatakan Nadiem di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Grand Jakarta, pada Selasa (10/12/201) kemarin.
Dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala LPMP se Indonesia tersebut, Mendikbud menegaskan bahwa penghapusan penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.
Sedang terkait pernayataan Nadiem Makarim itu dibenarkan Plt Kadis Pendidikan (Kadisdik) Batu Bara, Ilyas Sitorus. Yang kemudian memaparkan, dengan penghapusan UN maka guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Mengutip paparan Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim, bahwa mengenai ujian UN, bahwa tahun 2020 adalah merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. Dan pada tahun berikutnya akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah”, ungkapnya.
“Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya)”, terangnya.
Lebih lanjut diuraikan Ilyas, pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.
Arah kebijakan tersebut juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS. Sedangkan untuk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen. Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.
Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup, sebagaimana yang diutarakan Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim.
“Kemarin ada Menndikbud juga menyampakan 4 program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus ssbagaimana arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden RI guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia”, bilang Ilyas memaparkan.
Ke-4 program kebijakan tersebut adalah sebagai berikut;
1. “Mendikbud Tetapkan Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”.
2. “Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter”.
3. Tahun 2020, USBN akan diganti dengan Ujian (Asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
4. Guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa.
Arah kebijakan baru itu dimaksudkan agar guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga akan menjangkau sampai ke pelosok daerah di tanah air.
Dari informasi yang dihimpun, hadir pula dalam pertemuan Rakornas Kemendikbud RI yakni, Prof. Muhadjir Effendy (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI), Jenderal Pol. (Purn) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D (Menteri Dalam Negeri RI) bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala LPMP se Indonesia dengan Nara Sumber dalam Pertemuan yang bertemakan “Membangun Sinergi Bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas’.
Reporter: Tim Liputan
Editor: Bima Pasaribu SH