Pekon Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan ll Sebanyak 50 KPM Tahun Anggaran 2023

Bagikan :

Lampung Barat – Kliktodaynews.com|| Berkenaan dengan telah ditetapkannya Peraturan Nomor III Tahun 2023 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(KPM BLT-DD)Tahun 2023, Pekon Sukadamai,Kecamatan Air Hitam,Kabupaten Lampung Barat.

Menyikapi perihal tersebut Pekon Suka Damai telah menyalurkan BLT-DD tahap kedua periode April,Mei hingga Juni,
Adapun Jumlah KPM penerima BLT DD pekon sukadamai Sebanyak : 50 Orang dan masing-masing
Menerima sebesar Rp. 300.000 / bulan
Dengan jumlah Rp 900.000/KPM

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Air Hitam Iwan Darmawan.S,kom, Peratin Pekon Sukadamai Hendri Setiawan, Beserta Aparatur Pekon, Ketua LHP beserta Anggota, Bhabinkamtibmas Pekon Sukadamai,Babinsa Pekon Sukadamai, Pendamping Desa Pekon Sukadamai,Bidan Desa dan Perawat Desa Pekon Sukadamai,dan Masyarakat Penerima bantuan BLT DD pekon sukadamai

Dalam sambutannya Peratin Pekon Sukadamai menyampaikan “Alhamdulillah hari ini pemerintahan pekon kembali menyalurkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa, BLT-DD”ujarnya.

“Adapun jumlah masyarakat penerima bantuan 50 KPM, yang tentu ini hasil rapat pekon dan telah di setujui semua pihak, pemerintahan pekon, LHP, dan kepala dusun masing- masing pemangku, dan segenap lapisan masyarakat pekon sukadamai yang ikut rapat kala itu, melalui musyawarah dusun”imbuhnya

Masih dalam sambutannya, Hendri setiawan menambahkan, “Kami segenap Aparatur Pekon sukadamai menghimbau sekaligus berharap ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mudah- mudahan dengan ada nya bantuan BLT DD ini bisa bermanfaat untuk meringankan sedikit beban keluarga hususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok dalam rumah tangga.
Karna bantuan ini sifatnya hanya sementara dalam rangka pemulihan ekonomi Skala Nasional dampak dari wabah Covid 19 yang melanda dunia beberapa tahun belakangan yang lalu”jelasnya

Dalam Kesempatan itu juga sekcam menambah kan “Agar dana yang di terima masyarakat di pergunakan untuk kebutuhan pokok dalam rumah tangga, karena tujuan dana bantuan yang di anggarkan dari (Dana-Desa) DD tersebut untuk bisa meringankan beban keluarga penerima manfaat itu sendiri dalam rangka pemulihan ekonomi,”Tutupnya. (Syam/KTN)

Bagikan :