Lampung Barat – Kliktodaynews.com|| Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di banyak daerah secara umum masih buruk dan cukup memprihatinkan,Penyelewengan dan penggelapan maupun kesalahan dalam bidang pelaporan administrasi dana BOS yang dilakukan oknum kepala sekolah masih saja sering terjadi dan salah satunya di kabupaten Lampung Barat ini
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah Lampung barat terhadap penggunaan dana BOS 2023 untuk penggunaan anggaran tahun 2022 pada 12 sekolah yang menjadi sample mengindikasikan melonjak tajam di bandingkan dengan dua tahun sebelumnya dan tercatat menyentuh angka tertinggi di banding dua tahun sebelumnya(2020-2021)
LSM TRINUSA DPC LAMPUNG BARAT, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang di ketuai AHMAD ZAINUDDIN juga melihat dan menyoroti penomena ini sebagai suatu hal yang cukup mengherankan “Pada tahun 2020 tercatat ada beberapa sekolah yang menjadi sample pemeriksaan dengan total temuan 239.019.146 dengan rincian:
Point A : penggunaan tidak sesuai petunjuk teknis 7.020.000
Point B : pertanggungjawaban belanja dana bos tidak sesuai pernyataannya 19.975.000
Point C : pertanggungjawaban belanja tidak sesuai dengan bukti sebenarnya 87.180.546
Poin D : pembelian barang di pertanggung jawabkan lebih dari satu kali 5.720.000
Poin E : BPU tidak di lengkapin bukti pendukung 119.123.600
“Lalu pada tahun pemeriksaan 2021 terdapat temuan BPK lagi di beberapa sekolah yang menjadi sample dengan total 43.680.900 dengan rincian:
Poin A: penggunaan dana bos yang tidak sesuai juknis 10.875.000
Poin B: penggunaan dana bos tidak sesuai kondisi sebenarnya 24.569.900
Poin C: pembelian barang dan jasa melalui siplah dengan mendapatkan cashback sebesar 8.236.900″ lanjutnya memaparkan data yang di ketahuinya
Yang paling menarik ujarnya melanjutkan ” pada pemeriksaan tahun 2023 ini untuk pelaksaan anggaran 2022 yang luarbiasa,total temuan yang ada pada 12 sekolah yang menjadi sample 376.568.137 dengan rincian :
Poin A: realisasi penggunaan dana bos tidak sesuai petunjuk teknis 9.150.00
Poin B: belanja bos tidak sesuai kondisi senyatanya 301.141.297
Poin C: belanja bos daerah berupa biaya pendidikan merata untuk insentif 66.276.840″
Bayangkan saja itu hanya 12 sekolah yang menjadi sample pemeriksaan BPK RI provinsi Lampung,sedangkan sekolah baik tingkat SD dan SMP sederajat yang ada di kabupaten Lampung Barat ini total hampir 300 baik negeri maupun swasta,andaikan itu semua di audit apa gak milyaran jumlah yang menjadi temuan BPK??? ”
Ahmad zainudin yang biasa akrab disapa zainuddin mengatakan ” dalam waktu dekat ini kita secara kelembagaan LSM TRINUSA akan melakukan konfirmasi/audiensi dengan dinas pendidikan kabupaten Lampung Barat untuk mempertanyakan hal ini secara langsung terkait hal ini kenapa bisa terjadi dan ada faktor apa di balik itu semua,apakah memang lemahnya pengawasan dari dinas pendidikan atau memang ada unsur lainnya” terangnya kepada wartawan kami di kediamannya (Selasa 28-november-2023).()
(Samsul)