Bandar Lampung – Kliktodaynews.com|| Wakil Direktur Intelkam Polda Lampung AKBP Hesmu Baroto, S.I.K, M.M membuka kegiatan FGD bersama partai politik, beliau menyampaikan dalam momentum yang penuh dengan kebanggan ini, mengharapkan partisifasi semua elemen, Baik KPU, Bawaslu, Media dan Partai politik untuk bersama – sama mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Titik Sutriningsih mengatakan, Pemilu bisa dikatakan sebagai sarana integrasi nasional, di setiap even Pemilu ada gesekan yang menimbulkan gangguan,” kata dia saat menjadi pemateri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Melalui Keterbukaan Informasi Publik Stop Berita Hoaks dan Isu SARA Guna Mewujudkan Pemilu 2014 Yang Demokratis, Aman, Tertib dan Damai di Lampung’, Kamis (25/11/22).
Ia memaparkan, Pemilu memiliki peran besar dalam pendidikan politik, serta kewajiban bagi partai politik. Sedangkan TNI-Polri, media, elemen sangat mendukung konduktivitas terselenggaranya Pemilu. Saat ini sudah disinyalir Pemilu tahun 2024 akan banyak terjadi gesekan serta banyak berita hoaks (bohong), seperti pembunuhan karakter yang terjadang disebut hal biasa dalam dunia politik.
“Ini yang harus kita renungkan, agar tidak menimbulkan fitnah dan keresahan masyarakat. Ketika melibatkan banyak pihak seperti tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya, penyelenggaraan Pemilu harus satu visi misi, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” paparnya.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Suheri mengatakan saat ini fenomena berita hoaks belum ‘booming’, namun mendekati Pemilu, Bawaslu pasti mendapat laporan baik berita hoaks ataupun pembunuhan karakter.
“Kita punya alat ukur untuk mendeteksinya dengan bekerjasama dengan banyak pihak dari sipil hingga aparat penegak hukum.
isu SARA sangat rentan digunakan orang politik untuk menjatuhkan lawan dan menaikkan elektabilitas pelaku. Orang-orang politik orang-orang cerdas, orang pilihan bagaimana dia mendulang suara yang banyak,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol ZAHWANI PANDRA ARSYAD, SH, M.Si menyampaikan, Pada era digitalisasi
seperti sekarang, media sosial diibaratkan seperti air dan udara. Ia senantiasa dibutuhkan dan tidak dapat dipisahkan dari sendi kehidupan setiap umat manusia, khususnya kaum MILENIAL.
Pada tahapan Pemilu Serentak 2024 yang sudah mulai, maka perlu setiap badan publik harus menyediakan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan sesuai Pasal 7 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Polri telah meluncurkan aplikasi Polri Super Apps pada tahun 2022 yang bertujuan agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan berbagai layanan kepolisian. (IS/KTN)