Tak Berkutik Ketika Ditangkap Polisi, Terkelin Tarigan Kantongi Shabu-Shabu Di Celananya

Terkelin diduga menguasai, memiliki dan menyimpan shabu-shabu di kantong celananya Senin, 27/01/2020, sekira pukul 12.00 WIB
Terkelin diduga menguasai, memiliki dan menyimpan shabu-shabu di kantong celananya Senin, 27/01/2020, sekira pukul 12.00 WIB
Bagikan :

Tanahkaro-Kliktodaynews.com Terkelin Tarigan (35), seorang petani yang berasal dari desa Kuta raja Kec. Tiga Binanga tidak menyangka perjalanannya menuju kota Tiga Binanga tidak akan pernah sampai siang itu. Karena dirinya keburu tertangkap oleh polisi. Pasalnya lewat laporan seorang warga terhadap Kanit Reskrim Solo Bangun yang layak dipercaya, Terkelin diduga menguasai, memiliki dan menyimpan shabu-shabu di kantong celananya Senin, 27/01/2020, sekira pukul 12.00 WIB.

Menanggapi laporan yang berasal dari informasi masyarakat, Kapolsek Kec. Tiga Binanga IPTU Bengkel Ginting dan Kanit Reskrim Solo Bangun bergerak bersama menuju Jalan Besar Tiga Binanga- Kotacane tepatnya di desa Simolap Kec. Tiga Binanga Kab. Karo.

Setelah melakukan pengintaian , pelapor bersama dengan rekan pelapor, Kapolsek Tiga Binanga dan rekan pelapor melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang dimaksud informan. Pelapor langsung mencegatnya lalu menyuruh tersangka mengeluarkan isi kantong celananya. Akhirnya pelapor menemukan di saku celana sebelah kiri sebungkus rokok Sempurna dan di dalamnya diduga ada Narkotika jenis shabu-shabu yang setelah ditimbang dengan berat brutto 1,24 (satu koma dua puluh empat) gram dan uang Rp 280.000 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) serta satu buah HP warna hitam merek Nokia. Selanjutnya pelapor bersama Kapolsek Tiga Binanga dan rekan pelapor membawa tersangka ke polsek Tiga Binanga untuk diproses sidik lanjut.

Baca Juga :  Kanopi Pasar Buah Berastagi Ambruk, Dinas Terkait Cuek


Proses penangkapan Terkelin sendiri disaksikan Aiptu Ruben sembiring dan Bripka Y. Sihite. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Satres Narkoba Tanah Karo untuk diperiksa lebih lanjut. (DW/KTN)

Bagikan :