TANAH KARO – Kliktodaynews.com|| Polsek Barusjahe langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Gantung Diri, Rabu(13/04) pukul 10.30 WIB, di Desa Paribun Kec. Barusjahe Kab. Karo, tepatnya di perladangan Juma Piale.
Korban Gantung diri ini diketahui bernama SUDOMO SEMBIRING Als Aseng (43) warga kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo yang keseharianya bekerja sebagai petani.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Barusjahe AKP Adil Ginting menyatakan kepada wartawan bahwa pada saat kapolsek dan rekannya ke TKP Dijelaskan Kapolsek,” pada saat Cek TKP, Sudomo Sembiring Als Aseng, ditemukan sudah tidak bernyawa dan dalam keadaan sedang tergantung dengan leher terikat di dalam tiang Gubuk yang terbuka.
Menurut keterangan saksi Hendra Sembiring(40), yang juga sebagai petani , Alamat Desa Kubu Colia Kec. Dolat Rakyat Kab. Karo, mengatakan pada saat dianya sedang dalam perjalanan menuju ke ladang miliknya, yang melintasi ladang milik Makmur Bangun, bahwa Hendra melihat ada seorang laki yang sedang tergantung di dalam Gubuk yang terbuka.
Melihat hal tersebut, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada kepala Desa Paribun Darwin Tarigan.
Kemudian saksi bersama Kepala Desa menghubungi personil Polsek Barusjahe untuk bersama sama melakukan pengecekan dilokasi tempat terjadinya gantung Diri tersebut.
Sesampainya dilokasi petugas Polsek Barusjahe langsung bersama dengan Kepala desa serta masyarakat dan keluarga Korban menurunkan Korban dari Tiang tempatnya gantung diri.
Petugas mengevakuasi dengan cara memotong tali dan langsung memeriksa fisik korban dari kepala hingga kaki dan hasil pemeriksaan awal tidak ada di temukan luka akibat kekerasan dibahagian tubuh kecuali bekas tali pengikat di leher.
Sehingga akhirnya korban dibawa ke rumahnya. Menurut keterangan keluarga korban bahwa selama ini korban telah lama mengidap penyakit Asam lambung yang sudah menahun dan tidak kunjung sembuh sehingga mungguin ada buat gantung diri ujar pihak keluarga.
Keluarga korban menerima kejadian yang telah terjadi dan bermohon untuk tidak dilakukam autopsi terhadap korban. Keluarga korban berencana untuk melaksanakan acara adat pemakaman korban. (Lin/KTN)