Karo-Kliktodaynews.com
Niat mencuri dan ketahuan oleh pemilik, membuat Andika Prananta Ginting (20), warga Dusun V Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara nekad melakukan pembunuhan terhadap Muliati Sinuhaji (60), yang tidak lain merupakan mantan majikannya, di dalam kamar tidur rumah makan Vicada, Jalan Jamin Ginting Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis (7/3/2019)yang lewat.
Dari sejumlah adegan rekonstruksi yang diperagakan di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (10/5/2019). Sekitar pukul 03.00 WIB, Andika Pranata Ginting masuk dengan melompati dinding setinggi 1,5 meter ke dalam rumah makan. Dengan membuka paksa kawat jerijak, tersangka menuju dan membuka kamar korban yang ketika itu dalam posisi tidur.
Ketika di dalam kamar, tersangka Andika Pranata Ginting melihat beberapa barang milik korban. Diantaranya, satu bungkusan terbuat dari kain yang terletak dekat korban. Tersangka langsung mengambil barang tersebut. Tidak berselang lama korban terbangun dan beteriak maling, sekaligus mengucapkan nama tersangka. Karena beberapa hari sebelum dipecat, tersangka bekerja di rumah makan milik korban Muliati Sinuhaji.
Mendengar teriakan korban, tersangka Andika langsung meraih sebilah pisau yang terletak di atas meja dan menikam korban di bagian kepala. Pasca pisau tertancap di kepala korban meregang nyawa di atas tempat tidurnya dengan posisi terlentang. Melihat korban tidak bernyawa, tersangka selanjutnya menutupi tubuh korban dengan selimut.
Setelah itu, tersangka langsung mengambil dan membuka bungkusan yang di dalamnya ada dompet berisikan uang Rp 56.000 serta sebilah pisau kecil berbentuk keris. Setelah berhasil mencuri barang korban, Andika Pranata Ginting langsung berangkat menuju warung tuak Baroka dan bertemu dengan Kurniawan dan Dewi Sartika Br Sinulingga.
Selanjutnya, Andika Pranata dan Kurniawan langsung berangkat ke Kabanjahe untuk sarapan pagi. Setelah itu, Andika Pranata memperlihatkan cincin milik korban kepada Kurniawan untuk dijual. Belum sempat menikmati seluruh hasil jarahan milik korban, Andika Pranata Ginting di tangkap Sat Reskrim Polres Karo di Namo Rih Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Pada saat rekontruksi adegan pembunuhan, keluarga korban sempat histeris melihat orang tuanya secara tega ditikam dengan senjata tajam dibagian kepalanya hingga tewas. Seketika itu juga anak korban hampir menyerang tersangka. Tetapi tidak sempat terjadi, karena kesigapan anggota polisi di TKP. Dalam reka ulang, tersangka Andika Pranata Ginting memerankan 29 adegan. Sementara korban diperankan oleh seorang anggota polisi.
Reporter : Terkelin Bukit