Rebutan Lahan Garapan di Kawasan Tahura, Satu Nyawa Melayang Di Jalan Karo – Langkat

Ket foto; korban saat berada di rumah sakit A/N , A Tarigan sebelum di bawa ke rumah sakit Adam Malik guna otopsi. foto (ist) terkelinbukit
Ket foto; korban saat berada di rumah sakit A/N , A Tarigan sebelum di bawa ke rumah sakit Adam Malik guna otopsi. foto (ist) terkelinbukit
Bagikan :

Tanahkaro – Kliktodaynews.com Pertikaian antar warga yang terjadi di Jalan Jahe ( Jalan Karo – Langkat ) beberapa hari lalu menuai korban jiwa. Perkelahian tersebut terjadi diduga akibat dari ketidak tegasan Pemerintahan Kabupaten Karo, yang terkesan ada pembiaran atau dengan sengaja membiarkan pihak – pihak yang berkompeten menjaga dan melindungi penggarap dikawasan Hutan Milik Negara ( Hutan Lindung Tahura ) tersebut.

Lahan Garapan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) tepatnya pada kawasan jalan tembus perbatasan Kabupaten Karo – Kabupaten Langkat kini menjadi rebutan, akibatnya menimbulkan pertikaian diantara masyarakat yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga.

Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun awak media terkait adanya warga yang meninggal akibat pertikaian dan penganiayaan berkaitan dengan perebutan lahan yang diduga antara sesama penggarap di wilayah Sagan Taneh, Jalan tembus Karo – Langkat kawasan Hutan Raya Bukit Barisan Kabupaten Karo pada (1/3/2021) lalu.

Berdasarkan imformasi dari masyarakat warga Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran bahwa, penyebab meninggalnya korban atas nama, A. Tarigan karena bertikai dengan 4 orang warga lainnya, korban dianiaya beberapa orang secara bersama – sama dan korban tertusuk sebuah tombak yang ujungnya runcing menembus dagunya, selain itu tubuh korban juga terlihat lebam – lebam kehitaman.

Atas kejadian itu korban dibawa oleh kerabatnya kesalah satu Rumah Sakit di Kabanjahe, pada pukul 06.00 Wib (1/3) dan selanjutnya membuat Laporan Polisi di Kantor Polisi Sektor Simpang Empat, namun,..karena keadaan korban cukup parah dan banyak mengeluarkan darah, akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir di RSU Kabanjahe, lalu korban dibawa ke RSU H.Adam Malik Medan, untuk dilakukan autopsi.

Sementara itu ketika awak media mengkomfirmasi tentang laporan kejadian penikaman tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Simpang Empat, pihaknya membenarkan adanya Lp/166/III/2021/SU/RES.SEK.Simpang, Senin 1 Maret 2021 pukul 13. 00 Wib atas nama pelapor Ali Tarigan.

Kapolsek Simpang Empat, AKP. Ridwan Harahap melalui Aplikasi nomor selulernya pada Jumat 5/3 menjelaskan bahwa, “Perkara masih dalam tahap pemeriksaan terhadap para saksi – saksi. Dan tindakan yang sudah dilakukan dengan mengantar korban ke Rumah Sakit Umum, H. Adam Malik Medan untuk dilakukan autopsi agar mendapat hasil yang lebih akurat, perihal penyebab kematian korban, saat ini kita masih menunggu hasil autopsinya, jelas Kapolsek.(LIN/KTN)

Bagikan :