Karo-kliktodaynews.com
Sat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo, menembak 3 tersangka pencurian dengan tindak kekerasan (curas) dan 3 orang lainnya yang terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal itu dikatakan Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R Hutajulu, dalam konferensi pers kinerja bulan Mei 2019 di Mapolres Tanah karo, Kamis (9/5/2019) siang.
“Tembakan terarah terukur terpaksa dilakukan anggota, mengingat ancaman yang datang dari pelaku tindak pidana curas dan curanmor. Seharusnya, ada 6 orang di sini, tapi satu orang lagi masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar AKBP Benny Hutajulu, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ras Maju Tarigan; dan Kasat Narkoba, AKP Sopar Budiman.
Terkait tangkapan kasus narkotika, Kapolres menyatakan ada 2 versi. Satu dari hasil penyelidikan personel dan satu lagi berdasarkan laporan masyarakat. “Dari kasus narkoba yang menarik adalah respons aduan masyarakat di grup medsos. Kita harapkan, ke depan masyarakat lebih berperan aktif,” ungkap AKBP Benny Hutajulu.
Selain menyertakan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, Polres Tanah Karo juga memperlihatkan 14 orang tersangka, 5 tangkapan Sat Reskrim dan 9 tangkapan Sat Narkoba.
Reporter : Terkelin Bukit